SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menyikapi dugaan pelanggaran Perwali 53 tentang penerapan protokol kesehatan di sejumlah hotel, di antaranya Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud merespon tegas.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Iman Hud menyampaikan rencananya akan melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Hotel.

“Inikan kita mau cross check di lapangan, kalau ada yang mencoba untuk melanggar, kita akan rapat dengan semua satuan tugas yang terbentuk melibatkan semua stakeholder baik dari kejaksaan, TNI, dan Polri,” kata Iman Hud di Makassar, Jumat (13/11/2020).

Saat ditanya soal lokasi hotel yang bakal disidak dan rentan waktu dalam rencana melakukan sidak, Kasatpol PP masih merahasiakan.

“Kalau waktu dan tempat jelas kita rahasiakan. Jadi harus dipatuhi itu aturan karena kami akan turun. Baik terbuka maupun tertutup,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dugaan pelanggaran Perwali 53 Tahun 2020 oleh Hotel Dalton jalan Perintis Kemerdekaan, saat menjamu peserta kegiatan penguatan sistem informasi kesehatan haji oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, karena menyuguhkan prasmanan, pada Rabu, 11 November 2020 lalu.

Reporter: M Fatwa