SimpulRakyat.co.id, Gowa –  Bertempat di taman Sultan Hasanuddin, Minggu malam (8/11) Tim terpadu yang terdiri dari personil Satpol-PP, Kodim dan Unit 01 Turjawali Polres Gowa, melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Kanit Turjawali Sabhara Polres Gowa Ipda Anwar Mansur.

Pelaksanaan operasi malam ini dititik fokuskan di area taman Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, dimana tim akan bergerak dengan menyasar para pengunjung dan pedagang yang tidak mengenakan masker.

Ditemukan sedikitnya 5 orang pelanggar dan semuanya telah diberi sanksi ringan, berupa gerakan push up dengan harapan dapat memberi efek jera bagi mereka.

Selanjutnya, para pelanggar ini diimbau dan diberi pemahaman tentang pentingnya menaati protokol kesehatan pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Saat dikomfirmasi Ipda Anwar mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini cukup berhasil dengan jumlah pelanggar yang semakin hari semakin menurun. Namun kegiatan ini akan terus dilakukan hingga pandemi virus covid-19 dinyatakan telah berakhir. (*)

Laporan: Arwan Rewa