SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Untuk mencegah angka stunting di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Dinas Kesehatan (Dinkes) membuat pengembangan Layanan Terpadu Pranika (Laduni).
Menurut Prof Dr Sri Sumarmi saat menghadiri workshop Laduni yang digelar oleh Dinkes di ruang Aula lantai satu Kantor Bupati, Kamis (19/11/2020) menyampaikan, kegiatan workshop Laduni yang digelar oleh Dinkes merupakan langkah yang tepat dalam mencegah stunting sejak dini, karena kegiatan Laduni merupakan sebuah terobasan dalam pencegahan stunting, sehingga tujuannya adalah untuk memberikan interfensi kepada calon pengantin sebagai calon ibu.
”Untuk mencegah stanting, maka Laduni sangat penting, karena stanting dicegah harus sejak dini,” ungkapnya.
Akedemisi kesehatan Universitas Airlangga ini menjelaskan, Universitas Airlangga telah bekerja sama dengan lembaga human government organisasi dari America, namanya vitamin Anggel, dan vitamin anggel itu bersedia mendukung serta membantu dengan memberikan multi vitamin mineral sebagai interfensi sebelum hamil sampai dilanjutkan pada saat hamil.

”Kegunaan dari vitamin itu adalah meningkatkan status gizi mikro dari ibu, karena sebagian besar masyarakat di indonesia terutama ibu hamil itu anemia atau kurang darah, jadi kita harus mengatasi kurang darah sejak sebelum hamil,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemenuhan gizi juga bisa dilakukan dengan cara mengkonsumsi pangan lokal secara teratur, jadi tidak bisa berdiri sendiri dengan vitamin itu, harus dengan kampanye atau pendidikan, kepada masyarakat untuk gizi seimbang, kemudian dukungan dari masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepenting sangat penting, karena perkawinan ada kaitanya dengan agama jadi mereka harus terlibat.
”Harapan saya di workshop Laduni kali ini, saya bisa sebagai pemicu jadi nanti ditindaklanjuti dari pemkab halbar dan ini bisa dirumuskan lebih secara teknis, mengakomodasi unsur unsur budaya, lalu dikuatkan dengan regulasi pemerintah daerah, entah itu dari peraturan bupati atau instruksi bupati, sehingga ada yang mengikat masyarakat sebagai payung hukum menjalankan program,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan