SimpulRakyat.co.id, Medan – Kapolda Sumut Drs Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu sebanyak 15 kg, Sabtu (14/11/2020) pukul 12.00 WIB.
15 bungkus plastik merk Qing Shan dengan pelaku sebanyak 2 orang meninggal duni tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas.
Pengungkapan diawali Kamis (12/11/2020), sekira pukul 13.00 WIB di Jl Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, personil Satuan Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan ES (27) bersama Atah (20) di Jl Marelan II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan.
Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut ES akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Dari hasil keterangan tersangka, ES mengakui sudah satu kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga JlBinjai KM 13.5.
Selanjutnya, personil Satnarkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl Binjai KM 13,5.
Team bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl Binjai pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB, saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M oleh ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis karena hempasan tersangka ES, seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia.
Disaat yang bersamaan, tersangka Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat.
Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.
Martuani Sormin menjelaskan, target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas,tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.
Sementara untuk ke dua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Editor: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan