SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Pangkep berunjukrasa di Jln Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksinya, mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja.
“DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki,” tuding seorang orator dalam aksinya.
Kemacetan tak bisa dihindari, lantaran mahasiswa menutup akses jalan dan menyandra mobil, beruntung dari pihak keamanan Polres Pangkep cepat mengatasi kemacetan tersebut.
Berikut pernyataan sikap PMII Pangkep:
- PMII Pangkep menolak UU Cipta Kerja sebab tidak pro terhadap rakyat kecil.
- PMMI Pangkep mendesak agar presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja dan mengeluarkan Perpu pembatalan Ominibus Law.
- PMMI mendesak DPRD Pangkep menolak Ominibus Low sebagai bentuk keberpihakannya kepada masyarakat.
- PMMI Pangkep mendesak agar fokus menangani Covid-19.
- PMMI Pangkep mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
Ismail K


Tinggalkan Balasan