SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) atas nama Arjuna-Dendi menuai kritikan dari sejumlah DPC GMNI ditingkat Kabupaten Kota.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menyayangkan kebijakan Kemenkumham yang inprosedural dengan menerbitkan SK Perkumpulan GMNI atas nama Arjuna Putra Aldino dan Muh Ageng Dendy dengan nomor surat AHU-0000510.AH.01.08. Tahun 2020.

Melalui siaran Pers yang diterima Media ini Kamis (01/10/2020), Ketua Cabang GMNI Kabupaten Halmahera Barat Bung Melkias Tjeho secara tegas menyatakan Penerbitan SK Kemenkumham tersebut sangat cacat secara prosedural dan tidak memiliki legitimasi hukum.

“Forum Kongres XXI GMNI di Ambon tahun 2019 itu terpilih secara Sah dan memenuhi unsur sesuai perintah AD/ART GMNI adalah Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi dan Sekretaris Jenderal Sujahri Somar untuk periode 2019-2022,” ungkap Melkias Tjeho.

Melkias menambahkan, hasil Kongres GMNI ke XXI di Christian Center Kota Ambon telah memenuhi unsur karena bung Imanuel dan bung Sujahri dipilih oleh 87 DPC definitif dan 7 DPD definitif dari total 136 DPC dan 10 DPD definitif yang hadir dalam kongres tersebut.

“Jika dilihat dan dikaji secara Konstitusi GMNI maka hasil Kongres di Cristian Center Kota Ambon lah yang ditetapkan sebagai Ketum dan Sekjend DPP GMNI Periode 2019-2022 yang sah, Kalau ada yang mengaku sebagai Ketua Umum berarti itu Ketua Umum para elit politik yang sengaja merusak dan memecah belah GMNI, perlu di teliti secara Hukum,” ujarnya.

Melkias menegaskan DPC GMNI Halmahera Barat tetap konsisten dan mengawal kepemimpinan Bung Imanuel dan Sujahri sampai di masa Periode berakhir, dirinya berharap kader-kader GMNI se-Indonesia tidak gampang terprovokasi dengan adanya SK Kemenkumham yang tendensi kepentingan elit politik di luar sana.

“Saya tegaskan untuk DPC GMNI Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara tetap mendukung dan bersama Bung Imanuel dan Bung Sujahri Somar, saya mengajak seluruh kader GMNI se-Indonesia agar tidak gampang terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memecah belah eksistensi GMNI,” cetusnya. (MH)