SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kabupaten Pangkep masuk menjadi salah satu wilayah yang disinyalir ada andil cukong Pilkadanya.
Hal ini merujuk pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa 82 persen calon dimodali oleh cukong.
Menurutnya, hampir 82 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh pemodal atau cukong.
Mantan Ketua MK ini menyebutkan dengan praktek itu setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan cukong tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pasangan Calon nomor urut satu, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS) memberikan jaminan bahwa pasangan ini maju tanpa ada andil sponsor orang lain, apalagi mafia dari luar Pangkep.
Yusran mengatakan, sejauh ini, hanya Partai NasDem yang memberikan garansi maju tanpa ada modal sepeserpun untuk mendapat usungan partai. Selain itu, saat bertarung, modal politik sepenuhnya dibiayai oleh dirinya dan keluarga besarnya.
“Insya Allah kita maju tidak pakai cukong-cukongan. Kita maju murni untuk membangun Pangkep agar lebih maju kedepan,” tegasnya, Sabtu, 30 Oktober 2020.
Dengan usaha keluarga yang ada saat ini, lanjut MYL, bersyukur sudah bisa dipakai menghidupi keluarganya baik kebutuhan sandang dan pangan.
“Jadi untuk urusan ingin memperkaya diri dengan menjadi bupati tidak akan kami lakukan,” tambah dia.
Sekadar diketahui, MYL saat ini telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan harta kekayaan Yusran tersebut mencapai Rp6.742.571.000.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan warning kepada masyarakat untuk menolak calon yang mendapatkan sponsor dari cukong pilkada. Sebab Di mana-mana, calon-calon yang 82 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan.
Lebih jauh, Mahfud menyebutkan Pilkada langsung justru semakin membuat praktek cukong tumbuh subur. Dia hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.
“Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” jelasnya.
Adapun kasus korupsi di daerah misalnya di DKI Jakarta 59, Jabar 83, Jateng 43, Banten 24, Jatim 83, Bali 5, Kalsel 10, Kalteng 4, Kaltim 17, NAD 14, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Tenggara 8, Maluku 6, NTB 9, Papua 22, Sulwesi Utara 7, Sulawesi Selatan 5, Sumatera Utara 60, Sumatera Selatan 18, Sumatera barat 1, Jambi 12, Riau dan Kepri 42, Lampung 25, Jambi 12, NTT 5, Bengkulu 22.
Dari data tersebut, di antaranya merupakan kasus kepala daerah yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli mengakui bahwa untuk menjadi bupati atau wali kota itu harus mengeluarkan biaya mencapai puluhan miliar.
“Kalau mau ideal menang pilkada, bupati atau wali kota setidaknya harus punya uang Rp 65 miliar,” kata Firli. (*/Anwar Bro)


Tinggalkan Balasan