SimpulRakyat.co.id, Gowa – Gencar implementasikan Traffic Accident Back to Home dalam penyidikan kasus laka lantas, Unit Laka Lantas Polres Gowa mendatangi rumah korban Laka Lantas di Kampung Tebbakang, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (16/09/2020).
Kanit Laka Satuan Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran didampingi Penyidik Laka Lantas Bripka Rahman, Bripda Teguh Dwi utomo mengungkapkan, pihaknya memeriksa saksi korban, Musliansyah terkait kecelakaan yang terjadi pada Rabu (2/9) lalu di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabu Gowa.
“Dalam hal pengumpulan alat bukti keterangan saksi korban, saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian laka lantas sangat dibutuhkan guna mempercepat proses penyidikan,” terang Ipda Ahmarullah Sahran.
Lanjut dijelaskan, dengan implementasi Traffic Accident Back to Home terjadi peningkatan penyelesaian Kasus Laka Lantas yang cukup signifikan pada September ini, selain itu saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan tentang kejadian kecelakaan tersebut.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut dapat menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kepada masyarakat secara transparan melalui SP2HP kepada keluarga korban dan keluarga tersangka, sekaligus sebagai bentuk membangun komunikasi dengan masyarakat agar bisa terjalin dengan baik guna membantu tugas-tugas kepolisian di bidang lalu lintas. (*/Arwan Rewa)