SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sidang paripurna persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berlangsung di ruang sidang DPRD Pangkep, Rabu (30/9/2020).
Paripurna persetujuan perubahan APBD yang dipimpin wakil ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak, dihadiri Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, anggota DPRD Pangkep, dan Pimpinan OPD.
Sidang paripurna didahului dengan sidang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD.
Saat sidang paripurna pendapat akhir fraksi, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi. Selanjutnya, sidang paripurna persetujuan perubahan APBD.
Juru bicara Badan anggaran DPRD Pangkep, Budi Amin membacakan hasil sidang pembahasan.
Dikatakan Budi, Sebelum Perubahan, Pendapatan sebesar Rp1,4 trilyun lebih. Setelah Perubahan sebesar Rp1,3 trilyun lebih, atau berkurang Rp75 milyar.
Belanja daerah berubah menjadi Rp1 trilyun 409 milyar, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1 trilyun 430 milyar. Berkurang sebesar Rp21 milyar lebih.
Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia anggaran.
“Dengan kerja sama yang baik, walaupun waktu pembahasan yang singkat, tapi saya yakin kualitasnya sama dengan yang kita harapkan. Walaupun RAPBD sudah disetujui, saya berharap tetap ada pengawasan anggota dewan. Ingatkan kami jika ada yang salah,” katanya. (**)


Tinggalkan Balasan