SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melakukan penandatanganan Momerendum of Understanding (MoU) bersama PT Rumah Kelapa Mekar Sari (RKMS), di ruang rapat Bupati, Kamis (17/09/2020).
MoU yang dilakukan oleh Pemkab Halbar itu, dalam rangka mengembangkan potensi kelapa di Halbar, sehingga PT RKMS yang dimotori oleh kaum muda Edy Yaw, mampu membuka peluang bagi generasi muda dan Usaha Mikro Kecil (UMK) bersama perusahaan tersebut untuk turut dalam mengelola potensi kelepa di Halbar.
”Prinsipnya Pemkab tetap memberikan support terhadap gerakan anak muda yang kreatif dalam membuka usaha, salah satunya Edy Yaw yang membuka peluang kerja sama antara PT RKMS,” ungkap Bupati Danny Missy saat menandatangani MoU dengan Direktur PT RKMS Abdurahman Duwila.

Danny menambahkan, saat ini jumlah petani kelapa di Halbar sebanyak 10 ribu lebih dengan luas lahan kelapa 31.571 hektar, jika program pengembangan kelapa ini berjalan dengan baik, maka sudah bisa dipastikan 10 ribu lebih petani kelapa bisa mendapatkan nilai tambah eknomi masyarakat.
”Jadi kita akan terus berupaya, untuk membuat program inovatif agar bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Direktur PT RKMS Abdurahman Duwila menambahkan, perberdayaan petani kelapa di Halbar akan dimotori oleh PT RKMS, namun dalam proses pemberdayaan petani kelapa, tentunya akan ada pembiayaan yang akan didanai oleh program dari PT Suvindo Pancamulia.
”Jadi pembiayaan pemberdayaan petani dibiayai oleh PT Survinso Pancamuli, sehingga PT RKMS yang melakukan penantanganan MoU dengan Pemkab, itu akan melakukan pendampingan kepada petani pada saat program pembedayaan dijalankan,” jelasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan