SimpulRakyat.co.id, Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, terus bergerak ke kabupaten/kota di wilayahnya untuk membentuk struktur BAIN HAM RI setelah DPW  Lampung mendapat Surat Keputusan (SK) beberapa bulan lalu.

Pengurus DPW BAIN HAM RI Lampung yang dinakhodai oleh Ferry Saputra YS bersama dengan pengurus lainnya, koordinasi dan sosialisasi terkait organisasi tersebut kepada tokoh masyarakat yang punya kepedulian terhadap masalah sosial ke masyarakatan.

Dengan program prioritas BAIN HAM RI dengan Klinik Hukum di seluruh desa beberapa kabupaten/kota terbentuk, yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra mengatakan, organisasi yang dinakhodai ini mendapat respon yang cukup baik di masyarakat karena kerja-kerja BAIN HAM RI jelas dan programnya juga menarik sehingga banyak praktisi hukum yang ada di Lampung ikut bergabung.

“Dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, sembilan DPD BAIN HAM RI sudah terbentuk, sehingga sisa enam kabupaten dan rencananya rampung Oktober 2020,” tegas Ferry Saputra.

Lanjut dikatakan, Klinik Hukum yang diprogramkan BAIN HAM RI menjadi magnet yang menjadi daya tarik masyarakat bergabung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum.

Gerakan dengan semangat serta kerja keras yang di buktikan oleh DPW BAIN HAM RI Lampung mendapat respon dari DPP BAIN HAM RI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain berharap BAIN HAM RI di Provinsi Lampung dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan tentunya BAIN HAM RI dijaga.

“Kita buktikan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa BAIN HAM RI adalah organisasi yang hadir bersama organisasi yang lain, sebagai organisasi dimana memilki program dengan sistim kerja yang jelas sesuai standar operasional prosedur,” terang Djaya.

Lanjut dikatakan Djaya, kepercayaan masyarakat Lampung terhadap BAIN HAM RI harus dijaga dengan baik.

“Kemitraan kita bangun dengan komunikasi semua pihak, pada intinya BAIN HAM RI membantu dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Djaya Jumain. (*/Arwan Rewa)