SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan  Covid-19, Tim Aparat Gabungan Operasi Yustisi menyasar tempat-tempat yang ramai, di antranya pasar tradisional  Bonto-bonto, Kelurahan Bonto- bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (19/09/2020).

Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan, di antaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan  roda dua, roda empat dan orang-orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang  tidak mematuhi imbauan protokol kesehatan.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, melalui Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, oprasi Yustisi bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan imbauan dengan
menggunakan alat pengeras suara.

”Menyusuri etalase pasar, mengimbau kepada warga di pasar, baik penjual maupun pembeli untuk  menggunakan masker,” ucapnya.

Selain itu, memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai  penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

”Imbauan dan aksi pemasangan masker serta mencatat nama warga masyarakat yang ditemukan tidak  memakai masker dan diminta untuk menandatangani pernyataan, akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terang Kapolsek Iptu Sofyanto. (*/Ismail K)