SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Di hari pertama pembukaan jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, tercatat ada tiga Paslon yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Jumat (4/9).
Ketiga Paslon tersebut, di antaranya Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS), dan Abd Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang (RAMAH).
Kendati demikian, Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, dokumen ketiga Paslon tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak KPU.
“Dari surat resmi pasangan calon yang telah masuk (ke KPU), kemudian kami memanfaatkan waktu guna memeriksa dokumen pasangan calon tersebut,” kata Burhan.
Dikatakan pula, kelengkapan dokumen yang telah disetor oleh ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep itu akan diverifikasi secara faktual oleh pihak KPU.
“Semua dokumen calon kami masih perlu tindaklanjuti untuk memastikan ke istansi terkait dalam memfaktualkan. Namun untuk dokumen persyaratan pencalonan semuanya lengkap dan Sah,” tambah Burhan.
Lebih lanjut dikatakan, soal Partai Berkarya pihak KPU tidak memasukkan sebagai partai pengusung, lantaran partai itu disebut tidak ada dalam Model D1.
“Terkait Partai Berkarya, kami tidak verifikasi (menyinggung) karena tidak ada dalam Model D1. Jadi kami tidak berwenang, dan kami tidak masukkan sebagai partai pengusung,” ujar Burhan.
Sementara Komisioner KPU lainnya, Sitti Aminah menerangkan, terkait waktu kelengkapan dokumen itu ada tahapannya untuk diverifikasi.
“Setelah diverifikasi (dokumen Paslon), hasilnya akan diumumkan untuk disampaikan kepada semua bakal pasangan calon terkait kekurangan syarat yang harus dipenuhi, kemudian kami melakukan verifikasi pada istansi terkait,” terang Sitti Aminah. (Ismail K)


Tinggalkan Balasan