SimpulRakyat.co.id, Pangkep – PC GP Ansor Kabupaten Pangkep, menggelar pertemuan dengan Direktur Rumah Sakit Batara Siang di Warkop Shiniki Jl Matahari, Kelurahan Paddoang doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (02/09/2020) lalu.

Pertemuan ini guna menindaklanjuti aksi mahasiswa terkait kasus janin pasien Mardatillah yang meninggal dalam kandungan, diduga tidak mendapatkan perhatian dokter ahli kandungan.

Hadir dalam pertemuan kali ini, Dewan Penasehat GP Ansor Pangkep Sayyid Abdul Malik Assegaf, Ketua GP Ansor Kabupaten Pangkep Sofyan Thalib, bersama beberapa pengurus organisasi GP Ansor Kabupaten Pangkep dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang, dr Annas Ahmad.

Dalam diskusi tersebut, Ketua GP Ansor Kabupaten Pangkep membuka diskusi dan menyampaikan 3 poin kepada Dirut RS Batara Siang, agar:

  1. Melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh untuk membuktikan adanya kelalaian dokter dan pelanggaran kode etik dokter pada kasus tersebut.
  2. Menindak tegas oknum dokter jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan meninggalnya janin pasien.
  3. Menyampaikan permohonan maaf atas statemen yang menyatakan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi.

Menanggapi pernyataan ketua GP Anshor, Dirut Rumah Sakit Batara Siang, dr Annas Ahmad menyampaikan, permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa atas adanya pemberitaan media yang mempelintir pernyataannya dengan menyebutkan bahwa aksi mahasiswa ‘ditunggangi’.

“Melalui kesempatan ini, saya justru menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi mahasiswa yang telah mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tersebut,” ujar dr Annas Ahmad.

Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar bersikap objektif dalam melihat masalah ini dengan melakukan konfirmasi dan tabayyun agar mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya secara berimbang.

“Kami membuka seluas-luasnya akses informasi yang dibutuhkan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah melalui inspektorat,” kata dia.

Pada kesempatan ini, dr Ahmad Annas menerangkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun sesuai kewenangan yang dimiliki oleh direktur RS, jika ada yang terbukti lalai atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya berdasarkan hasil investigasi baik oleh komite medik RS maupun inspektorat.

“Kami juga mendorong dan mendukung upaya-upaya para pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut agar dapat menempuh jalur hukum atau melalui komite etik kedokteran sebagai pilihan yang diatur dalam UU Praktek Kedokteran,” tambah Annas Ahmad.

Di akhir pertemuan ini, Dewan Penasehat GP Ansor Kabupaten Pangkep, Sayyid Abdul Malik Assegaf mengatakan, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Batara Siang dalam melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. (M Arif Alif)