SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Saat ini mencetak KTP dan sejenisnya sudah semakin sederhana, diupayakan semaksimal mungkin cepat dan tidak berbelit-belit.
Namun ada saja masalah yang muncul lewat pengalaman selama ini yang memungkinkan masih terjadinya pelanggaran terhadap cetak e-KTP tersebut, seperti dikeluhkan warga kepada wartawan media ini.
Warga yang tak ingin namannya ditulis itu, mengaku kehilangan KTP dan harus menunggu sampai 2 tahun untuk mendapatkan KTP baru.
“Hal tersebut disebabkan karena kelangkaan, kehabisan atau tidak adanya blangko KTP yang tersedia di Disdukcapil Pangkep,” kata warga tersebut.
Dari kesulitan ini, terkadang membuat warga mengambil jalan pintas lewat “uang pelicin” di kantor desa dan kelurahan, untuk memudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Pangkep Drs Ahmad Dian, membantah kabar tersebut, saat disambangi di kantornya, Jalan M Arsyad B, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (21/9/2020).
“Paling lama tidak ada atau kehabisan blangko KTP itu sekitar 2 sampai 3 bulan, dan itu diperuntukkan kepada pemilik KTP pemula atau baru dan yang hilang tentu saja ini semua kita cetak hanya mereka yang datang,” kata Ahmad.
Menurutnya, kalau terjadi begitu lama belum dapat KTP sampai dua kali ganti Surat Keterangan (Suket), hal ini terjadi karena saat ada blangko dia tidak datang, sedangkan pusat perhitungkan hanya untuk yang baru bukan yang hilang.
“Padahal paling banyak yang hilang, entah kenapa warga mudah sekali kehilangan KTP, kami tidak ada kewenangan memberi sanksi bagi mereka yang hilang sampai berkali-kali, sebanyak dua sampai tiga bulan hilang lagi, dirjen punya kewenangan yang mengatur,” terang Ahmad.
Lanjut dikatakan, belakangan ini begitu banyak orang antri kendatipun saat yang tidak memungkinkan untuk dilarang berkerumun, mungkin kali ini karena terlalu lama tidak ada blangko, tapi sekarang terbanyak dikasih dari provinsi.
“Salah satu cara yang sudah kami berlakukan untuk antisipasi kekurangan blanko, maka masa berlaku ditiadakan, jadi seumur hidup, dan yang lama hingga 2 kali ganti Suket, misalnya itu juga sebenarnya kami berusaha melakukan pelayanan yang terbaik,”
“Tapi ada-ada saja, apakah itu masalah jaringan, misal bagi mereka yang kami telpon, dan lain-lain, bahkan untuk mengantisipasi bagi yang sudah lama antri saya suruh simpankan 20 lembar blanko,” tambah dia.
Ditambahkan, pihaknya sudah sering usulkan, berharap kedepannya ada kantor yang lebih baik dan representatif. Ia mengaku kasihan pada warga yang datang antri, dan stafnya juga agar nyaman bekerja. (Myt)


Tinggalkan Balasan