SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) belum menetapkan debat kandidat untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Pasalnya, debat kandidat ini perlu berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI, dalam hal ini, meminta pelaksanaan teknisnya.
Ketua KPU Miftahudi Yusup dalam konfrensi pers menjelaskan, untuk tahapan debat kandidat belum bisa ditentukan kapan pelaksanaan karena masih menunggu arahan dari KPU Provinsi dan KPU RI.
“Debat kandidat ini kita belum mendapatkan teknis yang jelas dari KPU RI, karena didebat kandidat ini juga kita perlu koordinasi dengan KPU provinsi sampai ke KPU RI untuk meminta pelaksanaan teknisnya,” ungkap Miftahudin kepada wartawan, Minggu (06/09/2020).
Miftahudin juga menambahkan, ada beberapa hal penting yang akan dimasukan dalam materi dan visi misi maka dari itu kita perlu berkoordinasi.
“Karena di dalam debat kandidat ini, ada salah satu poin penting juga, dan nantinya akan dimasukan, dalam hal ini dikaitkan dengan materi atau visi misi bakal pasangan calon, bagaimana agar bisa melakukan pencegahan Covid-19 di masing-masing daerah,” cetusnya. (MH)


Tinggalkan Balasan