SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sapi ternak milik Syamsuddin, warga Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mati ditembak oleh oknum anggota Kepolisian Polsek Pasimasunggu yang berinisial MR, pada Minggu (16/8/2020) kemarin.

Hal itu dikatakan oleh Maskur, anak menantu Syamsuddin saat mengadukan kejadian tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Makassar, Selasa (18/8).

Dari kejadian ini, Syamsuddin ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Olehnya itu, Maskur berharap oknum polisi tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Ini merupakan tindakan semena-mena, padahal ada peraturan desa yang mengikat, apabila sapi yang merusak hanya dikenakan denda rupiah pemiliknya sesuai kerusakan yang diakibatkan sapi tersebut,” terang Maskur.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto yang menerima keluarga Syamsuddin, meminta oknum polisi tersebut bertanggung jawab  dan memberikan ganti rugi sebelum kasus ini masuk ke rana hukum.

“Apabila tidak ada niat untuk melakukan ganti rugi, maka kami dari DPP BAIN HAM RI akan mendampingi korban sebagai pemilik sapi melaporkan oknum itu ke Propam Polres Selayar dan Propam Polda Sulawesi Selatan,” tutup Peri Herianto. (*)