Pengelolaan Dewi Lamsang Diduga Pungli, LSM Perak Minta Tim Saber Pungli Bertindak

  • Whatsapp
Lokasi Wisata Dewi Lamsang, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. (Foto: Anwar Bro/SimpulRakyat.co.id)

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pengelolaan Wisata Dewi Lamsang, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) retribusi terhadap pengunjung.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang pengunjung wisata Dewi Lamsang yang namanya enggan dimediakan, Minggu (09/08/2020).

Baca Juga

“Saya masuk sendiri, saya bayar Rp10 ribu, itupun tidak mau dikasih karcis (retribusi jasa usaha), jadi saya minta karcisnya, di situ hanya tertera Rp5 ribu untuk satu orang pengunjung, kok kita disuruh bayar Rp10 ribu,” terang dia ke media ini.

Karcis retribusi jasa usaha wisata Dewi Lamsang Pangkep. (Foto: Anwar Bro/SimpulRakyat.co.id)

Salah satu sumber warga Pangkep yang juga namanya tak mau dimediakan, mengaku pernah masuk di lokasi wisata Dewi Lamsang bersama beberapa orang dan membayar Rp50 ribu tanpa karcis.

“Saya pernah bersama beberapa orang masuk ke Dewi Lamsang, diminta membayar Rp50 ribu tanpa diberi karcis,” kesal dia.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ yang mengetahui hal itu turut angkat suara, ia meminta pihak Saber Pungli Pangkep untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Hal seperti ini sudah masuk dugaan Pungli, lantaran retribusinya tertera Rp5 ribu, tapi pengunjung dikasih bayar Rp10 ribu perorang. Saya berharap, Tim Saber Pungli turun dan mencari tahu kebenarannya,” kata Adiarsa.

Lanjut dikatakan, keberadaan Gazebo di lokasi Wisata Dewi Lamsang perlu dipertanyakan, apakah disewakan atau tidak.

“Apa lagi jika ada lagi dugan lainnya, perlu juga dipertanyakan apakah Gazebo lokasi Wisata Dewi Lamsang itu disewakan atau tidak,”

“Setahu saya memang Perdanya (peraturan daerah) sudah disahkan di DPRD Pangkep, akan tetapi belum ada lembaran daerah yang turun,” ungkap ketua LSM Perak ini.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Pangkep Ahmad Djaman yang dikonfirmasi mengatakan, karcis atau retribusi jasa usaha untuk masuk di lokasi wisata Dewi Lamsang hanya Rp5 ribu perorang.

“Kalau pun ada yang kasih bayar Rp10 ribu, mungkin itu pengelolaan atau tukang bersih-bersih karena memang kami berdayakan masyarakat di sana,” ungkap Ahmad Djaman. (Anwar Bro)

Jangan Lewatkan