SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Pangkep, Senin (31/8/2020).
Jenderal Lapangan, Rais dalam aksi ini mengatakan, berdasarkan temuan hasil investigasi di lapangan, diduga ada penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2019 di Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
“Teman-teman mahasiswa mempertanyakan laporan dari salah satu lembaga anti korupsi, sejauh mana kasus Desa Pammas yang bergulir di wilayah Kejari dan Polres Pangkep,” kata Rais.
Dalam orasinya, Rais juga meminta Kejari dan Polres Pangkep untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, pengunjuk rasa yang diterima pihak Kejari Pangkep, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sugiharto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi soal laporan dugaan penyelewengan dana desa Pammas yang ditangani Polres Pangkep.
“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa (kasus dugaan korupsi ADD dan DD) sudah ditangani oleh teman-teman yang ada di Polres Pangkep,” ungkap Sugiharto.
Kendati demikian, lanjut Sugiharto, kasus dugaan tindak pidana yang telah ditangani pihak kepolisian tidak lagi bisa diambil alih oleh pihak kejaksaan, hal itu berdasarkan MoU (kesepakatan) para penegak hukum.
“Suatu kasus dugaan tindak pidana (korupsi) yang telah ditangani oleh pihak Kepolisian, kami selaku pihak kejaksaan tidak boleh mengambil alih kasus tersebut. Kami hanya bisa melakukan pengawasan sejauh mana penanganan kasus selanjutnya,” terang Sugiharto di hadapan pengunjuk rasa.
Senada dengan Sugiharto, Kasi Intel Kejari Pangkep, Idris berjanji akan tetap melakukan pengawasan dan tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Pangkep.
“Yakin, percaya dengan saya, saya akan tanyakan sejauh mana kegiatan (penanganan kasus Desa Pammas) yang sudah dilakukan oleh teman-teman Polisi di sana,” tegas Idris.

Usai berdialog dengan pihak Kejari, para demonstran melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Pangkep. Saat berada di Mapolres, mahasiswa ditemui langsung Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor.
Dari dialog ini, diketahui, pihak Polres Pangkep tetap akan melakukanya penyelidikan atas laporan kasus dugaan korupsi tersebut, hanya saja pihaknya terkendala akibat Inspektorat Pemkab Pangkep belum membalas surat dari pihak kepolisian.
Pada aksi unjuk rasa ini, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda berjanji akan kembali melakukan demonstrasi di Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Pangkep. | Anwar Bro


Tinggalkan Balasan