SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Silaturahmi organisasi kepemudaan dan penyerahan Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Kepemudaan 2020, resmi diserahkan dari Tim Perumus NA Ranperda Kepemudaan Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Sekretariat DPD II KNPI Bantaeng, Jalan Elang, Kamis (27/8/2020).
Nurnadillah mewakili LBH Butta Toa Bantaeng selaku Tim Penyusun NA tersebut secara resmi menyerahkan NA dan Ranperda Kepemudaan 2020 kepada Faisal selaku Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Bantaeng disaksikan beberapa Anggota DPRD Bantaeng.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsah dalam sambutannya mengatakan, langkah ini harus kita apresiasi kepada KNPI Bantaeng yang selama ini mendorong hadirnya Ranperda tersebut.
“Kami di DPRD Bantaeng bertanggungjawab untuk mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) Tahun 2020,” kata Hamsah.
Sementara itu, Kepala Dispora Bantaeng, Faisal menyampaikan, setelah Ranperda disahkan menjadi Perda 2020, tentunya tanggung jawab pemuda di Kabupaten Bantaeng mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten untuk berinovasi dan berkreatifitas.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Ridwan, Asriyudi asman Anggota DPRD Bantaeng, LBH Butta Toa, HMI, IMM, Pemuda Lira, GP Ansor dan Puluhan OKP lainnya yang tergabung di KNPI Bantaeng.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Louncing Warkop Pemuda yang juga berada di area Sekret DPD II KNPI Bantaeng. (*)


Tinggalkan Balasan