SimpulRakyay.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Senin (10/08/2020).
Aksi yang menuntun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar yang tidak pro terhadap rakyat, dan tidak transparansi menyikapi persoalan pembangunan jalan Matui, Tataleka, Tacim, Tabobol, Goin dan Kedi yang diduga bermasalah.
Ketua GMKI Foxset Nyong, juga selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan, ada tiga item proyek yang diduga bermasalah, yakni pembangunan sertu jalan Matui-Tataleka, Kecamatan Jailolo, yang kontraknya pada 02 Agustus 2017, nilai kontrak Rp11.203.500.000, jangka waktu kontrak selama 150 hari kalender, terhitung dari 03 Agustus 2017 sampai dengan 29 Desember 2017, fakta di lapangan membuktikan jalan Matui-Tataleka tidak selesai.
“Kami yang tergabung dalam pengurus GMKI Halbar meminta kepada kejaksaan untuk segera memeriksa atas proyek-proyek yang diduga kuat bermasalah, dan kami juga berharap kepada Kejaksaan segera memanggil atas dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam sejumlah proyek-proyek bermasalah mulai dari tahun 2016 hingga sekarang,” ungkap Ketua GMKI Halbar Foxset Nyong, Senin (10/08/2020).
Foxset juga menjelaskan, proyek jalan tanah ke aspal, II segmen ruas Tacim-SP Tabobol 6,5 KM Kecamatan Sahu yang tak kunjung selesai dikerjakan, dengan pagu anggaran Rp39 miliar, sumber anggaran dari pinjaman Pemda Halbar 2018 dan harus selesai 30 April 2019.
Lanjut dikatakan, progres pembangunan jalan Goin-Kedi, Kecamatan Loloda dan Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halbar sejauh 21 Km dari jalan tanah ke aspal (hotmix) pagu anggaran Rp51 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp49.454.600.000 bersumber dari Dau/Pinjaman Pemda Halbar 2018, waktu pekerjaan 210 hari kalender, kontrak 2 Oktober 2018 dan berakhir proyek pembangunan 100 persen 30 April 2019, sudah hampir 3 tahun pekerjaan belum mencapai 70 persen.
“Kami minta agar Pemda segera selesaikan atau bertanggungjawab beberapa tuntutan kami terkait infrastruktur jalan yakni, jalan Goin Kedi, Jalan Matui Tataleka, jalan Tacim-SP dan Tabobol,” ucap Foxser.
Terpisah, Kepala PUPR Kabupaten Halmahera Barat Yusuf saat dokonfirmasi wartawan mengatakan, terkait tiga item proyek ini, salah satunya sudah putus kontrak, yaitu Matui Tataleka, sementara dua item proyek Going Kedi dan Tacim Tabobol telah selesai dikerjakan tetapi belum ada pembayaran.
“Jalan matui tataleka itu memang temuan tetapi proyek tersebut sudah putus kontrak, makanya kami tidak lagi soal jalan Matui Tataleka,” cetus Yusuf.(MH)


Tinggalkan Balasan