SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Sabaru Abd Rahman menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Abd Rahman mengatakan, Musdes itu digelar dalam rangka melibatkan seluruh eleman masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan di setiap kegiatan pembangunan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan rencana pembangunan dan pemberdayaan untuk dimasukkan ke dalam RKPDes 2021. Di forum itu juga membahas gagasan prioritas untuk dianggarakan melalui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) untuk 2021 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa,” terang dia ke media ini, Senin (10/8/2020).

Rembuk Stunting Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Lanjut dikatakan, hal itu dilakukan sebagai sala satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Sabaru, Liukang Kalmas, untuk melahirkan pemerintahan yang aspiratif, transparansi dan akuntable yang bebas dari KKN.

“Di hari yang sama, kami juga melaksanakan rembuk Stunting dalam upaya mencegah anak kekurangan gizi. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama pihak Puskes Pamantauang Liukang Kalmas,” tutup Kades Sabaru.

Sekadar diketahui, Musdes RKPDes yang dihadiri BPD, LPM, Karang Taruna, Tomas, Toga, PKH Pemda, PKK dan kelompok perempuan yang ada di desa Sabaru, berlangsung pada Selasa (28/7/2020) lalu. (Ismail K)