SimpulRakyat.co.id, Makassar – Surat pemberitahuan aksi yang dibawa oleh kader Komite Pejuang Kerakyatan (KPK), ditolak oleh Intelkam Polres Gowa dengan alasan melonjaknya positif Covid-19.

Hal itu disesalkan oleh Pimpinan Komite Pejuang Kerakyatan, Kambrin di Makassar, Jumat (24/7).

“Situasi pandemi semacam saat ini kami sangat memahami, sehingga perlu upaya kerja sama kita semua untuk berpikir agar sesegera mungkin kita mampu mengatasinya,” kata Kambrin.

Namun di lain sisi, kata Kambrin, kebijakan yang di keluarkan oleh Polres Gowa dianggap tidak adil dikarenakan masih ada tempat kerumunan di berbagai titik di Kabupaten Gowa yang dianggapnya melanggar protokol kesehatan.

“Misalkan di antaranya pasar-pasar, taman Sultan Hasanuddin, cafe, warkop dan tempat hiburan malam yang telah dibuka,” kata Kambrin mencontohkan.

Berdasarkan perihal tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas, yakni melakukan aksi unjuk rasa di Polres Gowa.

“Kami meminta Kapolres Gowa agar tidak tebang pilih dalam mengambil kebijakan,” tegas lelaki paru baya berkulit hitam manis ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gowa, terkait penjelasan penolakan surat pemberitahuan aksi tersebut. (M Fatwa)