SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Liukang Kalmas, Ardan Aidin, diterpa isu miring. Ia dikabarkan terpapar Covid-19.

Kabar itu jadi perbincangkan di media sosial oleh warga Kepulauan Pangkep, khususnya di Kecamatan Liukang Kalmas.

Hal itu diungkapkan oleh Ardan saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu (19/7/2020).

“Kemarin saya ikut Rapid Test perintah KPU, dan demi patuh serta taat pada PKPU dan protokol kesehatan, cuma saat itu hasilnya reaktif,” kata Ardan.

Ternyata, hasil Reaktif ini membuat sebagian kalangan warga Liukang Kalmas salah memahami. Mereka mengira Reaktif adalah positif Corona.

“Setelah itu, kabar tersebut sampai ke pulau, dan di kampung saya sendiri warga menduga saya terpapar Corona, cuma kan pemahaman masyarakat di sana kurang mengerti soal virus ini, makanya mereka salah paham,” ujar Ardan.

Ardan juga menjelaskan, hasil lanjutan pemeriksaan PCR Swab di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Siang, Kabuptaen Pangkep, ia ternyata negatif Corona.

“Yah lagi-lagi mematuhi aturan pemerintah, setelah Rapid Test reaktif itu, saya diperintahkan lagi untuk Swab Test, jadi saya melakukan pemeriksaan Swab Test di Rumah Sakit Batara Siang. Alhamdulilah hasilnya negatif,” ujar dia dengan senyum menanggapi kabar tersebut.

Pada kesempatan ini, Ketua PPK Liukang Kalmas ini juga mengajak pihaknya yang reaktif agar segera melakukan pemeriksaan Swab Test.

“Saya juga berharap kepada kawan-kawan saya yang reaktif, agar bisa segera memeriksan diri untuk Swab agar segera diketahui apa penyebab reaktif yang waktu Rapid Test lalu,” tutupnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya KPU menyelenggarakan rapid test berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020.

Untuk diketahui, Rapid Test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yakni IgM dan IgG.

Tes yang dapat memastikan apakah seseorang reaktif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. (AA)