Abaikan Protokol Kesehatan, Dinkes Sulsel Kecam Event di M Hotel

  • Whatsapp
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, HM Husni Thamrin. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pasca viral diberitakan menggelar event tanpa memperhatikan Protokol kesehatan di tengah Pandemi, pada Rabu, 22 Juli lalu, M Hotel Pinrang kembali mendapat kecaman dari Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Selatan.

HM Husni Thamrin yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel, mengungkapkan jika Event yang digelar di M Hotel Pinrang, sangat berbahaya di saat pandemi saat ini.

Baca Juga

“Beraninya, ini sangat berbahaya akan Covid-19, bisa muncul cluster baru di Pinrang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) oleh reporter SimpulRakyat.co.id.

Ia menambahkan, jika event seperti itu jelas tidak boleh dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menekankan kepada Pemkab Pinrang agar tidak memberikan ruang kegiatan serupa.

“Baiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan, apalagi di tengah pandemi Covid-19, baiknya Pemda setempat tidak mengizinkan kegiatan seperti ini,” kuncinya.

Baca: Tanpa Izin, M Hotel Pinrang Berani Gelar Event Disk Jokey

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pinrang, Aswadi saat dikonfirmasi, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Pinrang, dan memberikan teguran langsung kepada pihak M Hotel.

“Atas kejadian tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP memberikan teguran kepada pihak M Hotel pada Jumat lalu. Jika kejadian tersebut masih berulang di masa pandemi, kita akan berikan teguran yang lebih keras lagi sesuai prosedur yang ada. Dan ketika memang masih terulang setelah beberapa kali kita beri peringatan, sesuai prosedur kita terpaksa harus mencabut izin tanda daftar usaha pariwisatanya,” tegas Aswadi.

Aswadi kemudian menekankan bahwa pihaknya bahkan akan mencabut izin dari pihak M Hotel jika masih bandel melakukan kegiatan serupa ditengah pandemi Covid-19. (M Fatwa)

Jangan Lewatkan