SimpulRakyat.co.id, Pangkep – PPK lakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama bersama PPS Divisi Data, guna membahas pencermatan data pemilih dan pemetaan TPS, dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dihelat di Desember 2020 mendatang.

Rakor yang dihadiri oleh PPS Divisi Data masing-masing desa dan kelurahan ini dilaksanakan di Warkop Awi, Pinggir Sungai, Senin (22/6).

Pada kesempatan ini, Ketua PPK Kecamatan Liukang Tupabbiring Maskur menyampaikan, Pilkada 2020 ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

“Kita berpilkada di tengah bencana non alam (Covid-19), disisi lain kita harus menjaga kualitas demokrasi kita, juga harus berperang dengan pandemi Virus Covid 19 ini,” terang Maskur.

Lanjut dikatakan, PPS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya juga berkoordinasi dengan tim gugus penanganan Covid-19.

“Kemudian saya juga menyampaikan bahwa rekan-rekan PPS setiap melakukan kegiatan tahapan harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan Covid-19 masing lokasi,” tutup Maskur.

Sementara itu, Abd Muis sebagai moderator sebelum Rakoor dimulai, dia memperkenalkan PPK dan devisi masing-masing.

“Saya berharap, semoga ada aturan jelas terkait pelaksaan tahapan Pilkada di masa pandemik virus Covid-19 ini,” kata dia,

Terlihat dari kegiatan ini, PPK dan PPS berdiskusi terkait pencermatan data pemilih dan pemetaan TPS, serta sesi tanyajawab.

Penulis: Ismail K