SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akhirnya merealisasikan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar Rp19 miliar (19.672.639.500).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (04/06/2020) menjelaskan, anggaran Siltap yang telah dicairkan sebesar Rp19 miliar itu, untuk pembayaran Siltap Pemdes selama 6 bulan terhitunga dari Januari hingga Juni.
Namun kata dia, dari total 175 desa, pencairan Siltap baru dilakukan oleh 163 desa, sementara 12 desa lainnya belum bisa dicairkan, karena hingga saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes-nya belum masuk.
”Sesuai data dari keuangan, Siltap desa sudah dibayar dari Januari hingga Juni dan untuk 12 Desa belum dicairkan, karena APBDes-nya belum masuk, sehingga proses pencairannya belum bisa dilakukan, namun jika besok atau lusa APBDes sudah ada maka langsung di cairkan,” ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Pemkab Halbar ini menambahkan, anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp19 miliar itu, terhitung sejak Januari hingga Juni, yakni Januari Rp3,606 miliar, Februari Rp3,611 miliar, Maret Rp3,616 miliar, April Rp3,631 miliar, Mei Rp3,658 miliar dan Juni Rp4,570 miliar.
”Prinsipnya kita siap membayar, jika semua dokumenya sudah siap dan insya Allah Siltap bulan Juli juga bisa dibayar bulan depan,” katanya.
Ketua PMI Halbar ini mengaku, untuk anggaran operasional Pemdes tahun 2020 juga sudah dicairkan, sementara tahun 2019, ada yang belum dicarikan, karena saat itu ada kesepakata antara Pemdes dan Pemkab yakni pencairan operasinal Pemdes bisa dilakukan jika penagihan pajak sudah selesai dilakukan oleh Pemdes.
”Tapi untuk tahun ini persyaratan setiap pemdes harus menagih pajak ditiadakan, karena saat ini semua Pemdes menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga pencairan operasinal desa tidak ada masalah dan sudah dicairkan untuk tahap satu,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan