SimpulRakyat.co.id, Surabaya – Bentrokan antara mahasiswa dengan petugas keamanan saat aksi demonstrasi menuntut penutupan 320 tambang galian C di Pamekasan pada Kamis (25/6) lalu, kini berakhir damai melalui musyawarah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Sabtu (27/6/2020).
“Telah terjadi musyawarah komitmen perdamaian antara Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Ketua IKA PMII Pamekasan, Ketua PKC PMII Jatim, Ketua Cabang PMII Pamekasan hingga Penasehat IKA PMII Pamekasan,” terang Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lanjut diterangkan, pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen bersama. Salah satunya menjaga perdamaian serta kondusivitas di Pamekasan.
“Menyikapi pelaksanaan penyampaian aspirasi pada hari Kamis, pertemuan ini cukup baik guna menjaga perdamaian serta kondusivitas bersama, agar tidak terjadi kesalapahaman antara aktivis PMII dan juga aparat penegak hukum,” kata Truno.
Kendati demikian, proses hukum pada aparat yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa, kini ditangani oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Selain itu, Truno menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman tegas bagi oknum polisi jika terbukti melakukan kekerasan pada mahasiswa.
“Untuk penanganan hukum saat ini sudah ditangani sepenuhnya oleh Bidang Propam Polda Jatim, dengan memanggil beberapa saksi,” kata dia.
Saksi yang dimaksud adalah Aktivis PMII, Satpol-PP maupun anggota polisi yang saat itu menjaga unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan. (**)


Tinggalkan Balasan