Operasi Miras, Personil Polsek Bantimurung Sita 140 Liter Tuak

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Maros – Personil Polsek Bantimurung yang tergabung dalam Sprin Ops Miras No 107 /V/2020, berhasil mengamankan 140 liter tuak dalam operasi Miras yang berlangsung pada Kamis (14/5/2020) malam, sekira pukul 20.30 Wita.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantimurung AKP Andi Huseng, didampingi para perwiranya, yakni Kanit Lantas Ipda Syarif, Kanit Resrim dan Kanit Binmas serta beberapa anggota jaga dan piket Reskrim.

Baca Juga

“Dalam sasaran operasi Miras kali ini menyisir beberapa lokasi yang marak dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku (peminum) dengan mengkonsumsi Miras jenis tuak,” ungkap Ipda Syarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima SimpulRakyat.co.id.

Lanjut dikatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan Miras jenis tuak sebanyak 140 liter, yang berasal dari Dusun Batubassi, Desa Je’netaesa dan Dusun Sambueja, Desa Sambueja Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

“Tuak itu diperoleh di rumah Dg Sanre sebanyak 30 liter, dan kediaman Noro sebanyak 110 liter,” terang dia.

Meski demikian, dalam kegiatan operasi Miras tim jajaran Polsek Bantimurung yang menyita kurang lebih 140 liter dari 2 TKP itu, sebagian Miras tersebut ditumpah di TKP, selebihnya diamankan ke Mapolsek sebagai sampel. Giat ini berakhir sekira pukul 23.00 Wita dengan aman dan kondusif.

Penulis: Anwar Bro

Jangan Lewatkan