SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Polemik perombakan Kaur Pemerintah Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang digugat empat kaur, yakni Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Kemasyarakatan dan bendahara desa, terkuak info baru, yakni dugaan penipuan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Sanif Husen terhadap bendahara desa Juhaina Husain, hal itu diungkapkan Juhaina Husain kepada wartawan, Senin (18/05/2020).
Menurut Jahaina, dugaan penipuan Kades Sanif Husen terhadap dirinya itu yakni pengambilan SK Bendahara dengan alasan kenaikan gaji oleh pihak kecamatan, namun setelah dikroscek pengambilan SK itu untuk ditahan oleh Kades sebagai bukti bahwa bendahara dengan sendirinya mengudurkan diri.
“Saya sementara di rumah, tiba-tiba istri Kades Hadija Basir datang dan ambil SK saya dengan alasan atas perintah Kades, setelah saya kroscek ternyata benar, Kades perintahkannya, saat saya tanya ke Kades alasannya adalah itu perintah Camat untuk kenaikan gaji saya,” ungkap Jahaina.
Jahaina menambahkan, setelah SK tersebut di tangan Kades, tepatnya pada Rabu (13/05/2020), Kades kemudian melantik para kaur tanpa sepengetahuan kaur-kaur lama.
“Ini aneh, sebab kami juga tidak pernah terima informasi adanya pelantikan itu, itu berarti pengambilan SK dengan alasan kenaikan gaji oleh pihak kecamatan itu bentuk penipuan Kades terhadap saya,” ujarnya.
Terpisah Camat Jailolo, Haerudin Saifudin saat ditemuai wartawan mengatakan, ia tidak pernah memerintahkan Kades untuk mengambil SK Bendaha tersebut.
“Saya tidak pernah menyuruh Kades ambil SK bendahara dengan alasan seperti itu,” kata Camat.
Camat bilang, ia hanya memerintahkan Kades untuk mengumpul berkas perangkat desa yang lama untuk melakukan verifikasi kembali, karena ada penjaringan perangkat Desa.
“Jadi, saya hanya meminta kades untuk meminta kepada perangkat desa yang lama untuk kumpul berkas mereka karena ada verifikasi, bukan menyuruh ambil SK, Karena kalaupun SK itu tidak ditarik dan terbitnya SK baru, maka dengan sendirinya SK lama itu gugur atau tidak berlaku lagi,” jelas Haerudin.
Sementara Kepala Desa Tuada, Sanif Husen saat dikonfirmasi wartawan, dirinya menyampaikan bahwa untuk sementara belum bisa dikonfirmasi.
“Saya masih sibuk, jadi untuk sementara jangan dulu konfirmasi nanti lain kali saja,” singkat Sanif seraya menutup teleponnya. (MH)


Tinggalkan Balasan