SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Keluarga almarhum Hj Sarintang alias SR (66) histeris, ketika almarhum harus dimakamkan mengikuti prosedur Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Halbar, AKBP Aditya laksimada SIK.
Almarhum SR asal Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbat) dinyatakan meninggal dunia di RSUD Jailolo, Senin (20/04/2020), sekira pukul 09.00 wit setelah menjalani perawatan di ruang UGD pada Senin 20 April 2020 sekitar pukul 04.00 wit dini hari.
Almarhum SR memiliki riwayat kontak erat dengan cucunya Suryani Kamarudin (19) yang baru datang dari Surabaya dua pekan lalu. Si cucu melakukan karantina mandiri di rumah almarhum di Desa Hatebicara. Almarhum sendiri mengalami gejala sesak napas dan diabetes.
”Hasil rapid test almarhum menunjukan non reaktif Covid-19 dan pemeriksaan swab terhadap almarhum tidak lagi dilakukan, karena pemeriksaan swab harus dilakukan di kote ternate,” ungkap Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgus) Covid-19 Halbar Chuzaemah Djauhar ketika dikonfirmasi.
Almarhum SR yang menghembuskan napas terakhir di RSUD pagi tadi, langsung disetujui oleh pihak keluarga untuk dimakamkan melalui prosedur Covid-19, sehingga Jenazah almarhum langsung dilakukan tayamun oleh pihak MUI dan Kemenang Halbar, kemudian di kafankan dan dibalut dengan plastic steril, setelah itu, sekira pukul 14.00 wit, dari RSUD almarhum langsung di bawa ke pekuburan islam Desa Guaemadu dan pemakaman di pimpin langsung oleh Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimad dan lima anggotanya.
Warga yang melakukan karantina mandiri adalah mereka yang berstatus OTG, ODP dan PDP serta memiliki riwayat kontak dengan keluarga dari daerah terpapar atau baru tiba dari daerah terpapar. Karena itu jika warga dengan status OTG, ODP dan PDP meninggal dunia maka pemakaman tetap menggunakan prosedur Covid-19.
”Pihak keluarga menyetujui pemakaman dilakukan melalui prosedur Covid-19, sehingga pemakaman dipimpin langsung oleh pak Kapolres,” katanya.
Emma sapaan akrab Chuzaemah menambahkan, untuk pihak keluarga almarhum, akan dilakukan pemeriksaan tes (Rapid Test), sehingga bisa dipastikan kondisi kesehatan keluarga almarhum.
”Saat ini pihak keluarga masih berduka, jadi pelaksanaan rapid test disesuaikan dengan kondisi keluarga,” jelasnya.
Terpisah Direktur RSUD Jailolo Syafrullah Radjiloen menyampaikan, Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh tim Medis dan anggota dari Polres Halbar yang menagani Jenazah almarhum SR langsung dimusnahkan, karena tidak bisa digunakan lagi.
”Jadi APD yang digunakan oleh tim medis dan anggota polres yang mengurus Jenazah almarhum langsung dimusnahkan,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan