SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bocah 10 tahun asal Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring dikabarkan ditolak warga untuk dimakamkan di pulau, kampung halaman bocah yang meninggal akibat leukemia, Kamis (02/04/2020).

Akibat penyakit leukemia yang diderita, Wahid (10) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Wahidin Makasar.

Diketahui, anak dari pasangan Ramina dan Darwis ini menderita leukemia sejak 1 tahun lalu, menjalani pengobatan di Rumah Sakit Wahidin Makasar.

Kepala Desa Mattiro Kanja, Muzakir mengatakan, warga menolak jenazah tersebut karena almarhum sempat dirawat di RSUD Wahidin, dimana banyak pasien Covid-19 dirawat.

“Warga tidak setuju jenazah (Wahid-red) dimakamkan di sini karena menurut info yang berkembang di masyarakat, jenazah meninggal karena almarhum saat dirawat berdekatan dengan pasien Covid-19,” jelasnya.

Meski diagnosa dari rumah sakit Wahidin Makasar menyebutkan, Wahid meninggal karena leukemia, jenazah bocah malang itu tetap ditolak warga setempat.

Selain ditolak di kampung halamannya, jenazah Wahid juga ditolak di kampung orangtuannya di Pulau Polewali, Desa Mattiro Labangeng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.

Kades Mattiro Labangeng, Musmuliadi mengatakan, kalau dirinya bersama Bhabinkamtibmas siap memfasilitasi jenazah tersebut, namun warga menolak dengan berbagai alasan.

“Warga mau terima, asalkan jenazah sudah dimandikan dan dikafani, jadi di sini tinggal dikebumikan,” jelasnya.

Setelah ditolak di dua pulau, jenazah Wahid akhirnya dibawa ke Kampung Majennang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep di rumah kerabatnya.

Sekadar diketahui, sebelum dibawa ke Pangkep, keluarga almarhum juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan biaya pemulangan jenazah ke Pangkep, lantaran kedua orangtua Wahid merupakan warga yang tergolong kurang mampu. (*TM)