SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Pangkajene dan Kepulauan No 595.13/DISTIK perihal penegasan Sensus Penduduk Online 2020. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangkep bersama BPS melaksanakan rapat koordinasi terkait Sensus Penduduk Online (SPO) di Aula Kantor Wakil Bupati Pangkep, Kamis (12/3/2020).

Kepala Dinas Statistik Kabupaten Pangkep Syamsurya Syam, saat membuka rapat koordinasi tersebut, berharap sensus penduduk online ini rampung pada 31 Maret 2020.

“Kita berharap, target kita 16 ribu data penduduk bisa tercapai sampai akhir Maret,” kata dia saat membuka rapat tersebut.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Pangkep, Drs Baharuddin bemberikan cara teknis melakukan sosialisasi sensus penduduk tersebut.

“Kita berharap sensus penduduk tahun ini sukses karena tahun depan tidak ada lagi versi ini dan itu. Sensus penduduk online dimaksimalkan, dengan memanfaakan waktu tim Pokja harus kerja ekstra dan bertanggungjawab masing-masing OPD, bagaimana membantu teman-teman di lapangan bisa melakukan proses Sensus Penduduk Online,” terang Kadis Kominfo saat memaparkan cara teknis sosialisasi sensus.

Senada dengan Baharuddin, Kabid Kominfo M Adil yang turut hadir dalam rapat ini, menyampaikan agar warga didampingi dalam pengimputan sensus penduduk online.

“Masyarakat didampingi dalam pengimputan data SP, dengan memanfaatkan waktu yang ada, kita berharap target kita tercapai dengan cara turun di lapangan, baik di tingkat kecamatan mau pun di desa/kelurahan, dan menyampaikan ke masyarakat agar membawa kartu keluarga dan data yang lengkap,” saran yang disampaikan M Adil.

Sementara itu, Kepala BPS Pangkep, Naharuddin Supu mengatakan, berdasarkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan imbauan Bupati Pangkep terkait SP Online 2020, ia mengajak OPD untuk berkolaborasi menyukseskan sensus penduduk ini.

“Mari kita sama-sama dengan mengisi data yang akurat, karena tujuan kita adalah menghasilkan data yang akurat sesuai data yang sebenarnya, yakni kartu data Indonesia dan Kaloborasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan BPS. Jadi nanti akan ada data jumlah penduduk berdasarkan de facto de jure artinya apa yang terdaftar dan kenyataan,” imbuh Naharuddin

Lanjut dikatakan, warga yang belum paham bisa bertanya langsung ke pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan terkait, hal tersebut sudah disosialisasikan di tingkat kecamatan dan melibatkan kepala desa/lurah. Selain itu, kata dia, bisa juga datang langsung ke kantor BPS Kabupaten Pangkep.

Penulis: Ismail K