SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, saat berkunjung ke Kabupaten Maluku Tenggara pada akhir tahun 2017 silam, sempat mengucapkan janji bahwa mulai 01 Januari 2018 bidang Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan dibebaskan dari biaya.
Pemda Kepulauan Tanimbar akan memberikan bantuan subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan agar dapat meringankan beban masyarakat Tanimbar.
“Sejak tanggal 01 Januari 2018 kita (Pemda) memberikan perhatian serius di bidang pendidikan dan kesehatan,” ucap Petrus Fatlolon saat memberikan sambutannya bagi masyarakat Tanimbar di Tual, Minggu 17 Desember 2017 silam.
Petrus Fatlolon mengatakan, biaya pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar per 2018 masih cukup tinggi maka Pemda KKT akan memberikan bantuan subsidi berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kepada sekolah tingkat TK, SD maupun SMP dengan tujuan agar program pendidikan gratis di Tanimbar dapat terealisasi.
“Diharapkan nanti seluruh biaya pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat per 01 Januari 2018 dapat disubsidi. Oleh karena itu gratis dari seluruh pembiayaan, jadi komite sekolah dan pihak sekolah diharapkan nanti tidak boleh ada pungutan biaya di sekolah-sekolah dengan alasan apapun,” kata putra desa Meyano Bab itu.
Sedangkan di bidang kesehatan, Fatlolon juga menjanjikan pengobatan gratis bagi orang sakit yang dirawat pada Rumah Sakit milik pemerintah.
“Demikian juga di Pustu dan Puskesmas serta Rumah Sakit Pemerintah, kita bebaskan dari biaya pengobatan. Kita siapkan anggaran untuk subsidi biaya pengobatan sehingga nanti orang Tanimbar mau berobat di Pustu, Puskesmas atau Rumah Sakit Anatototi di Larat dan Rumah Sakit Magretty di Saumlaki seluruhnya gratis,” kata Petrus Fatlolon.
Menagih janji tersebut, Ketua LC Foundation Kepulauan Tanimbar, Agustinus Rahanwarat, mengingatkan Bupati Petrus Fatlolon untuk segera menuntaskan janji yang dimaksud.
“Sebagai anak Tanimbar saya berupaya agar selalu mengingatkan bupati akan janji-janjinya itu. Selain berharap, baiknya Bupati KKT mengurangi janji-janjinya saat berhadapan dengan publik.” pinta Rahanwarat.
Rahanwarat menjelaskan, saat ini masih ada pungutan biaya di sekolah dan Rumah Sakit di Tanimbar. Subsidi yang dijanjikan entah kemana sehingga janji yang diucapkan Bupati Petrus Fatlolon di tahun 2017 lalu itu menurutnya belum direalisasikan secara maksimal.
“Pendidikan gratis dan Kesehatan gratis tidak terealisasi. Sekolah-sekokah masih pungut biaya, Rumah Sakit masih pungut biaya. Janji tahun 2017 bahwa dimulai dari Januari 2018 ternyata sampai saat ini tidak terealisasi,” kata Rahanwarat.
Dia menahmbahkan, pemerintah KKT saat ini melalui Bupati lebih fokus kepada penataan infrastruktur yang katanya mempercantik kota, termasuk proyek genangan Lorulun yang menghabiskan puluhan miliar rupiah dan masih banyak pekerjaan fisik yang sebenarnya belum bermanfaat.
“Janji di bidang pendidikan tidak pernah terealisasi,” ujar dia. (47)


Tinggalkan Balasan