SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menyikapi minimnya gaji guru honorer, tunjangan kesra, insentif pendidikan dan tunjangan khusus di Kepulauan Pangkep, beberapa perwakilan pengurus PGRI cabang kepulauan dari Kecamatan Liukang Kalmas, Tangaya, Tupabbiring dan Tupabbiring Utara menyambangi kantor DPRD Pangkep, Senin (9/3/2020).
Kunjungan perwakilan pengurus PGRI Cabang dari 4 kecamatan ini, guna audiensi bersama Komisi 1 DPRD Pangkep untuk membahas kesejahteraan para guru honorer di Kepulauan Pangkep.

Di sela-sela audensi ini, pihak dari Dinas Pendidikan Pangkep, Kabid Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) Rukmini Wahyudin mengusulkan penerbitan SK Bupati untuk mengembalikan status daerah terpencil dua kecamatan kepulauan, yakni Liukang Tupabbiring dan Liukang Tupabbiring Utara.
“Berbagai pertimbangan dan zona jarak geografis, sehigga kami (pihak Diknas) tinggal tunggu terbitnya SK, sementara dari pihak Diknas akan mengantar langsung SK tersebut ke Pusat,” kata Rukmini dalam ruang rapat DPRD tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Komisi 1 Bidang Pendidikan, H Andi Nurdin Mappiara mengatakan, pihaknya siap membantu mengusulkan penerbitan SK Bupati tersebut, dan akan memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer yang bersumber dari APBD.
“DPRD melalui komisi 1 bidang pendidikan akan turut membantu proses (SK Bupati) tersebut. Mengenai penggajian honorer yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-red) sementara diusahakan, dan mencarikan jalan untuk pengajiannya, serta pihak DPRD juga ikut memantau proses tersebut,” tutur Andi Nurdin Mappiara.

Sementara itu, Ketua Cabang PGRI Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Badaruddin sangat berharap banyak dari audiens ini. Ia berpendapat, anggaran pendidikan harus diutamakan untuk peningkatan gaji guru, khususnya yang masih berstatus honorer.
“Soal kesejahteraan guru (honorer) di kepulauan, mereka layak mendapatkan (kesejahteraan) yang selama ini sangat tidak manusiawi. Apa yang dia (guru honorer) lakukan sebagai tenaga pendidik di pulau dengan upah yang sangat minim. Imbasya tidak akan lagi ada guru bertahan di pulau,” ucap Badaruddin.
Sekadar diketahui, dalam audiensi ini pengurus PGRI cabang dari 4 kecamatan tersebut mengharapkan agar tunjungan kesejahteraan guru terpencil dikembalikan seperti semula.
Selain itu, ada 5 poin tuntutan mereka, di antaranya, tunjangan Kesra, tunjangan khusus, dana pendidikan gratis, insentif honor dari Pemkab yang bersumber dari APBD, serta sarana dan prasarana pendidikan yang laik di kepulauan Pangkep.
Penulis: Ismail K


Tinggalkan Balasan