Pulau Camba-cambang Lokasi Alternatif Isolasi ODP Covid-19, Begini Penjelasannya

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Pangkep, dr Annas Ahmad, menanggapi kritik warga Liukang Tupabbiring Utara soal rencana menempatkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19) di Pulau Wisata Cambang-cambang.

“Ini sementara kita evaluasi untuk melihat studi kelayakan, kemarin teman-teman sudah melihat kondisi di Pulau Cambang-cambang, salah satu tempat alternatif karena dianggap benar-benar terisolir, jauh dari pekampungan masyarakat,” ungkap dr Annas Ahmad ke SimpulRakyat saat disambangi di Posko Terpadu Covid-19, Pangkajene, Selasa (31//3/2020).

Baca Juga

Lanjut dikatakan, selain pulau tersebut, tim juga mencari tempat alternatif lainnya, di antaranya, pegunungan dan hotel, hanya saja kedua tempat tersebut dinilia kurang representatif dalam penanganan pasien tersebut.

“Kita juga cari tempat di pengunungan, ada BLK di Tabo-tabo itu juga masuk ranah evaluasi kita, tetapi Tabo-tabo itu adalah milik departemen kehutanan, sehingga kami butuh koordinasi lebih lanjut,”

“Kemudian, untuk hotel, kita lihat di Kabupaten Pangkep ini keterbatasan dalam hal kesiapan, sementara kita mau isolasi para pasien ODP, di situ harus dilengkapi tenaga kesehatan dapur umumnya, mereka harus dijamin makan minumnya selama 14 hari, selama masa karantina dijamin kesehatanya, jadi Pulau Cambang-cambanglah yang memenuhi syarat,” terang Annas Ahmad.

Annas Ahmad yang juga Direktur Rumah Sakit Batara Siang ini juga menjelaskan, Covid-19 tidak menular melalui udara, tetapi melalui melalui droplet (percikan yang keluar saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara).

“Kalau kita bersentuhan dengan orang yang positif dengan jarak kurang dari satu meter bisa jadi menular, lebih dari satu meter jaraknya dia tidak akan menular karena penularannya melalui kontak. Jadi orang-orang pulau di sekitarnya tidak akan terkontaminasi dengan udara maupun air,” jelas Annas.

Jubir Covid-19 ini mengatakan, setiap ada pendatang dari luar daerah akan diinkubasi di Pulau Cambang-cambang selama 14 hari dan tetap dalam pengawasan dan pemeriksaan oleh tim kesehatan. Setelah masa itu tidak ada tanda-tanda (gejala Covid-19), maka akan kembalikan ke rumah masing-masing dalam keadaan steril, aman bagi keluarga dan tetangga.

“Jadi orang-orang yang dirawat di situ kami akan memperlakukan seperti manusia biasa, dan menganggap Pulau Cambang-cambang itu adalah lingkunganya sendiri, di situ ada petugas kesehatannya juga dokternya. Kami berharap masyarakt tidak perlu takut karena itu tidak akan terkontaminasi lewat udara maupun air,” pungkas dr Annas Ahmad.

Sebelumnya, sejumlah warga Pulau Saugi, Desa Mattiro Baji, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara menolak rencana Pulau Cambang-cambang dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien Corona (ODP), lantaran khawatir tertular Covid-19.

Sekadar diketahui, di Pangkep sendiri, ada banyak istilah yang sering terdengar terkait corona ini, yakni ODP, PDP, suspect, hingga pasien positif dan negatif. Meski istilah tersebut sering diucapkan, namun masih banyak yang keliru dengan pengertiannya.

Berikut penjelasan mengenai istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan virus corona.

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP artinya seseorang yang memiliki riwayat sempat bepergian ke negara yang telah terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan orang terinfeksi vius corona. Namun, ia belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi virus.

Meskipun tanpa menunjukkan gejala, orang dalam kategori ODP harus mendapatkan pemantauan dari instansi kesehatan setempat.

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP adalah pasien yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Gejala tersebut meliputi demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Pasien dengan kategori PDP perlu mendapatkan pengawasan dari tenaga medis. Sebab, mereka sudah masuk sebagai pasien yang perlu mendapatkan pengobatan.

3. Suspect

Suspect artinya pasien yang memiliki riwayat bepergian ke negara terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan pasien positif corona. Ia diduga kuat telah terinfeksi corona dan memiliki gejala terinfeksi virus itu.

Pasien dengan kategori suspect akan menjalani pemeriksaan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui apakah pasien dinyatakan positif corona atau negatif corona.

4. Pasien Positif

Pasien positif adalah pasien yang telah terbukti secara medis telah terinfeksi virus corona melalui proses pengujian laboratorium.

5. Pasien Negatif

Pasien negatif adalah pasien yang tidak terbukti terinfeksi SARS-CoV-2 melalui hasil pengujian laboratorium. Istilah ini juga bisa diberikan kepada pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, namun sudah sembuh dan terbebas dari virus itu.

Penulis: Ismail K

Jangan Lewatkan