SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Warga Desa Dewakang, Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat dengan Kompetensi BST Kapal Layar Motor (KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil.
Kegiatan diselenggarakan oleh Departemen Perhubungan RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran Kota Makassar, berlangsung di Kampus PIP Makassar, Jln Tentara Pelajar, Rabu (19/2/2020).
Kepala Desa Dewakang Amirullah menyampaikan bahwa sudah dua kali mengikutkan masyarakatnya dalam diklat tersebut, dan ini sudah angkatan ke sebelas (XI).
“Ini kedua kalinya saya mengikutkan peserta dari Dewakang 7 orang di angkatan X dan 20 orang di angkatan XI,” jelasnya.

Selain itu, Kades Dewakang juga sangat mengapresiasi Diklat Pemberdayaan tersebut, menurut dia, kegiatan ini memberikan pemahaman untuk nelayan terkait keselamatan saat melaut.
“Kalau bagi saya sangat mengafresiasi kegiatan ini, karena memberikan Ilmu Dasar kepada para Nelayan tentang keselamatan pada saat di laut, dan muda-mudahan dengan adanya kegiatan ini Nelayan semakin sadar untuk mempersiapkan alat keselamatan dan Documen (Surat-surat:red) kapal pada saat melaut,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Amirullah berharap kegiatan ini berlanjut dan menyentuh semua nelayan Pangkep terkhusus di Kepulauan.
“Dan harapan saya kegiatan ini bisa berlanjut, supaya bisa menyentuh semua para Nelayan yang ada di kabupaten pangkep,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam menahkodai kapal nelayan, guna menjamin keselamatan proses melaut (berlayaran) dalam kegiatan penangkapan ikan atau ekspedisi barang yang bersyarat.
Penulis: Faried W


Tinggalkan Balasan