Polsek Mandalle Amankan 7 Box Miras pada Mobil yang Terparkir

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – 7 box minuman keras (Miras) ditemukan dalam sebuah mobil Box DD 8899 YY di Dusun Bonto Lamongan, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Jumat (10/01/2020) kemarin.

“Kami tangkap ini dalam mobil box yang mencurigakan, saat kami lagi menyisir dalam rangka pengamanan perjalanan Kapolda Sulsel ke Kabupaten Barru,”

Baca Juga

“Kami telah mendapati membawa minuman ini yang atas nama inisial YY Sebanyak 7 box, jadi anggota melihat tadi membongkar, ya langsung ditelepon kepada saya,” jelas Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin.

Menurut Kapolsek, setelah sampai di sana, ia melihat mobil box yang mencurigakan dengan nomor polisi DD 8899 YY diparkir, setelah dibuka, ternyata masih ada box miras merek bir bintang, bir putih. Setelah sopir ditanya, apa ada izin, dia bilang ada, tapi tidak dibawa.

“Saya bilang, ya amankan dulu, nanti kalau setelah diproses ada izinnya. Keputusan pimpinan nanti proses selanjutnya karena minuman ini masuk tindak pidana ringan,” kata dia.

Lanjut dikatakan, unit Sabhara Polres Pangkep yang menangani kasus ini, selanjutnya untuk diproses sampai ke pengadilan apabila memang tidak memiliki izin yang sah dari pihak yang berwenang.

“Dalam penanganan, saya ke Polsek SPKT Abdul Malik dengan anggota Reserse Pak Hendrik dan 1 anggota Sabhara Bripda Yusra. Hal ini kami dapat antisipasi, saya lihat ternyata ada benda mencurigakan. Ternyata setelah diperiksa, ada isinya minuman keras merek Bir Bintang putih, distributor PT Bintang Anugrah Triputra,” pungkas dia.

Penulis: Mita

Jangan Lewatkan