SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa Mattiro Matae menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan anggota BPD.

Pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mattiro Matae, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Rabu (29/1/2020).

Kepala Desa Mattiro Matae, Rizal Idris mengatakan, panitia yang dibentuk ini berjumlah paling banyak 11 orang yang terdiri unsur Perangkat Desa paling banyak 3 orang dan unsur masyarakat maksimal 8 orang.

“Saya berharap panitia yang terbentuk pada hari ini akan memfasilitasi pemilihan BPD secara terbuka bagi warga desa yang berminat dan memenuhi syarat perundang-undangan, mulai dari proses penjaringan, tes tertulis, wawancara hingga pada penetapan hasil pemilihan BPD,” terang Rizal saat memberikan sambutan.

Lanjut dikatakan, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang ditetapkan secara demokratis.

“BPD adalah mitra kami, bukan lawan kepala desa, olehnya itu BPD sangat penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pada pemerintahan desa kita,” jelas Rizal.

Senada hal itu, Sekcam Liukang Tupabbiring H Jaharuddin, menekankan tugas panitia dan tahapan pemilihan anggota BPD yang rencananya dilaksanakan pada Februari 2020.

“Masa bakti BPD yang ada sekarang akan berakhir pada Mei mendatang, sehingga panitia yang ditunjuk dan dipilih pada hari ini diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Jaharuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pangkep Abd Haris Has AP menjelaskan tentang pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa. Ia menyebut, semua musyawarah di tingkat desa merupakan tugas BPD.

“BPD sangat penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, baik dalam hal membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” jelas Abd Haris.

Kadis PMD Pangkep juga menyebut ada dua model pemilihan anggota BPD yang bisa dipakai, yakni musyawarah dan pemilihan langsung.

Pada kesempatan ini, Wakapolsek Liukang Tupabbiring Iptu Rusdi yang turut hadir, memberikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Marilah kita bersaing (pemilihan BPD-red) secara sehat untuk memperbaiki desa kita bersama, hindari saling fitnah,” imbau Iptu Rusdi di hadapan peserta musyawarah tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Selain itu, Iptu Rusdi meminta untuk tidak berselisih paham jika mengalami beda pilihan pada Pilkada Pangkep yang dihelat pada tahun ini, agar suasana tetap kondusif.

Usai pembentukan panitia tersebut, Jaharuddin yang didampingi staf pemerintah kecamatan Liukang Tupabbiring memberikan penjelasan teknis pelaksanaan pemilihan BPD kepada panitia yang telah dibentuk tersebut.

Sekadar diketahui, pertemuan ini dihadiri Kadis PMD Pangkep, Sekcam Liukang Tupabbiring, Kepala Desa Mattiro Matae, Wakapolsek Liukang Tupabbiring, Babinsa, Binmas, Kepala Dusun, RT, RW dan para tokoh masyarakat.