Diduga Peras Kabid Dinas Pendidikan Pangkep, Oknum Wartawan Dipolisikan

  • Whatsapp
Kepala Bidang (Kabid)  Pendidikan Dasar, Nurliah. (Foto: Mita/SimpulRakyat.co.id)

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Profesi jurnalis kembali tercoreng. Kali ini, sikap tidak terpuji itu dipertontonkan IR (30), oknum yang mengaku wartawan ini diduga melakukan pemerasan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid)  Pendidikan Dasar, Nurliah melalui Konferensi Pers yang digelar di Warkop Pemo, Kabupaten Pangkep, Jumat (17/01/2020).

Baca Juga

Di hadapan awak media, Nurliah bercerita, mulanya ia berada di Ruang Sekertaris Dinas Pendidikan, kemudian didatangi oknum wartawan untuk menawarkan iklan, namun karena dirinya akan berangkat mengikuti sebuah pelatihan di Kota Makassar, hingga Lia begitu sapaan akrab Kabid ini, meminta IR untuk datang lain waktu.

“Namun oknum itu mengikuti saya ke ruangan, dengan membawa berupa secarik kertas dalam bentuk biodata untuk diisi,” kata Lia.

Lanjut dikatakan, saat ia menuliskan biodatanya, tiba-tiba ada pertanyaan yang tidak mengenakkan, sehingga Nurliah tidak meneruskan, bahkan menjawab agar semua pelanggaran di Dinas Pendidikan dan di sekolah-sekolah yang dimaksud bisa dibuktikan oleh oknum tersebut.

“Kejadian ini berakhir sekitar jam 10.00 Wita, namun karena Surat Tugas saya yang tidak sengaja ikut dalam berkas oknum wartawan tersebut, lantaran diambil secara acak di atas meja, sehingga saya menelpon Kepala Bironya untuk mengembalikan Surat Tugasku,” ujar dia.

Nurliah juga mengungkapkan, telah menerima laporan dari beberapa pihak sekolah di Kabupaten Pangkep atas perbuatan serupa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan.

“Saat datang mengembalikan surat tugasku, saya berharap saat itu minta maaf’mi, tapi ternyata naik pitam, bahkan membuat tindakan tidak mengenakkan di kantor, sehingga semua kepala sekolah keluar menyaksikan, begitu juga beberapa staf,” jelas Nurliah.

“Makanya saya melaporkan ini kepada yang berwajib sehingga ada efek jera, karena berapa kali’mi juga ada laporan dari sekolah,” lanjut dia.

Dalam pengakuannya, Nurliah melaporkan ke pihak berwajib karena oknum tersebut membawa dan meremas Surat Tugas Rakor Dana Bos yang telah ditandatangani oleh Wakil Bupati Pangkep.

“Laporan saya sudah masuk pada jam satu siang di Polres Pangkep,” terang Lia.

Di akhir Konferensi Persnya, Nurliah mengaku bahwa secara pribadi telah melaporkan oknum wartawan itu ke Mapolres Pangkep dengan tanda bukti laporan  STTLP/13/1/2020/SPKT, tanggal 17 Januari 2020,  karena Lia merasa dipaksa dan merasa tidak nyaman oleh ulah oknum tersebut.

“Sekaligus dengan tujuan sebagai efek jera, supaya tidak terjadi lagi karena disamping saya, korban masih banyak juga terjadi di Sekolah,” pungkas Kabid Pendidikan Dasar ini.

Penulis: Mita

Pemberitaan ini mendapat tanggapan dari oknum wartawan yang dimaksud, melalui Hak Jawab dia memberikan  sanggahan atas tudingan tersebut.

Selengkapnya Baca: Wartawan Ini Bantah Tudingan Kabid Dikdas Nurliah

Jangan Lewatkan