SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polemik di lingkup perusahaan PT Prima Karya Manunggal (PKM) Semen Tonasa Grup, terus bergulir. Pasalnya, Dirut PT PKM Didit Adi Prasetyo dikabarkan akan membawa persolan tersebut ke ranah hukum.

Koordinator aksi mogok kerja karyawan PT PKM, Arfan Tualle yang juga wakil dewan pembina Garda Nusantara Pangkep, diberitakan akan dipolisikan oleh Dirutnya karena pernyataannya di media massa dianggap telah mencemarkan nama baik Didit Adi Prasetyo.

Arfan Tualle menanggapi santai rencana pelaporan yang ditujukan kepada dirinya itu, koordinator aksi ini bahkan siap menghadapi Didit di ranah hukum.

“Bagus lagi kalau saya dilaporkan ke polisi. Biar terbuka semua apa yang menjadi persoalan di lingkup perusahaan,” ungkap Arfan Tualle ke media ini, Rabu, 29 Januari 2020.

Bahkan, Arfan Tualle telah menyiapkan bukti-bukti terkait persoalan diinternal PT PKM semenjak dijabat oleh Didit Adi Prasetyo.

Sebelumunya diberitakan, sejumlah Karyawan PT PKM Purna Karya Manunggal menuntut Dirut mundur dari jabatannya. Dimana koordinator aksi, H Arfan Tualle yang juga merupakan staf direksi PT PKM ini sebut Dirutnya kerap mengintimidasi karyawan dengan ‘menjual’ nama petinggi TNI.

Penulis: Anwar Bro