SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji turut menghadiri penyerahan naskah rancangan peraturan daerah (Ranperda)  yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkep, Senin (27/1/2020).

Pada penyerahan 10 jenis naskah Ranperda itu, Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji duduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, yaitu Dandim 1421 Pangkep dan Kajari Pangkep.

Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana usai menyerahkan 10 Ranperda dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau, dilanjutkan membaca rancangan peraturan daerah tersebut yang nantinya akan dibahas di DPRD Pangkep.

Adapun 10 Ranperda tersebut, yakni perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), kabupaten layak anak, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tanda daftar usaha pariwisataan.

Selanjutnya, Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Pangkep tentang retribusi jasa usaha, pembentukan perusahaan umum daerah Mappatuwo, perubahan Perda tentang penyertaan modal daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2038 dan yang terakhir adalah inovasi daerah. (Anwar Bro)