SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Ketua DPD Partai Berkarya sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ricky Jauwerissa, mengatakan, utang Daerah KKT yang tercipta di tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar 98 milyar rupiah.
Hal itu disampaikan Ricky dalam sebuah WhatsApp Grup bernama Suara Rakyat Tanimbar (SRT), pada Sabtu, 18 Januari 2020 lalu, pukul 19.22 WIT.
Utang 98M itu, menurut Ricky, tercipta dari 11 kegiatan di tahun 2016 (masa periode bupati sebelumnya), dan sisanya di tahun 2017-2018 sejak kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon.
Postingan Wakil Ketua DPRD itu langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Banyak kalangan menganggap bahwa utang daerah saat ini sudah sangat fantastis hingga berdampak pada roda perekonomian di Kepulauan Tanimbar.
Tetapi sebaliknya, ada sebagian orang yang menganggap informasi Wakil Ketua DPRD itu tidak benar sehingga mengancam akan melaporkannya ke Badan Kehormatan Dewan.
Dalam postingannya, Ricky mengakui kalau data utang 98M itu diperolehnya dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat mengadakan rapat paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.
“Saya sudah lewat masa perenungan bung, sekarang saya dalam masa perjuangan terkait data hutang yang tercipta di tahun 2017 dan 2018 senilai 98M yang diberikan oleh kepala BPKAD,” cuit Ricky.
Lanjutnya, “Data ini diberikan saat Paripurna bersama TAPD.”
Meskipun pernyataan Ricky itu telah dibantah oleh Kapala BPKAD Pemkab KKT Jhon Batlayeri dan Ketua DPRD KKT Jaflaun Batlayeri, namun menurutnya mereka memiliki interprestasi masing-masing sehingga biarkan publik yang menilai sesuai fakta yang ada.
“Kita masing-masing punya interprestasi, terserah itu (98M) mau disebut luncuran, kurang bayar atau apa lah, tetapi yang dipastikan sesuai PP 12 tahun 2019 pasal 1 angka 16 itu sudah sangat jelas,” ujar Ricky kepada Simpul Rakyat, Senin, 27 Januari 2020.
Terhadap ancaman sebagian kalangan yang ingin melaporkan Ricky ke Badan Kehormatan Dewan, menurutnya silahkan saja tetapi mereka harus paham terhadap apa yang disampaikan olehnya. Karena dia tidak membocorkan rahasia negara ke publik, sedangkan terhadap APBD atau sesuatu yang berkaitan dengan keuangan daerah itu wajar saja jika publik mengetahuinya karena itu milik rakyat dan wajib hukumnya untuk transparan.
Klarifikasi Pemda KKT
Sebelumnya, dalam acara konferensi pers pada tanggal 19 November 2019 lalu, Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 telah terjadi defisit. Olehnya itu Pemda harus mengambil langkah dengan melakukan pinjaman bank.
“Kita (Pemda) alokasikan untuk belanja 1 Trilyun lebih namun karena terjadi defisit maka harus dibiayai dengan pinjaman daerah,” ujar Rangkoratat saat itu.
Selanjutnya Pemda memutuskan untuk melakukan pinjaman bank sebesar 40 milyar rupiah seperti yang tertuang dalam APBD-P 2019 namun kemudian dibatalkan setelah TAPD bersama DPRD bersepakat untuk tidak melakukan pinjaman bank.
Setelah dibatalkan, Pemda memutuskan mengambil langkah rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut menurut Sekretaris Daerah KKT, Piterson Rangkoratat dilakukan bertujuan untuk menghindari semakin bertambahnya utang daerah baru yang wajib dibayarkan pada tahun anggaran 2020.
Selain itu, Bupati KKT Petrus Fatlolon menganggap langkah rasionalisasi tersebut sangat wajar karena bertujuan untuk mengefisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, Pemda perlu melakukan efisiensi anggaran guna mengantisipasi besaran belanja daerah tidak melebihi anggaran penerimaan daerah.
“Mestinya saya dapat apresiasi dari masyarakat karena langkah ini dilakukan untuk tidak menciptakan utang daerah,” kata Fatlolon seperti dikutip dari Dharapos.com.
Dilain sisi, Ketua DPC PDI Perjuangan KKT, Andre Taborat, dalam postingannya di Whatsapp Grup SRT, menjelaskan bahwa walaupun kondisi APBD KKT saat ini kecil, namun Pemda harus ada niat serta kemauan untuk membayar utang-utang tersebut.
“Kondisi APBD kita ada dalam posisi tidak banyak, kita punya pilihan sulit, tapi yang penting kemauan membayar untuk kemudian dianggarkan. Memang satu hal yang harus menjadi perhatian adalah menghindari utang baru. Semua tidak menginginkan ini terjadi tapi kita telah ada di dalamnya,” cuit Andre Taborat.
Reporter: Marcel Kalkoy


Tinggalkan Balasan