SimpulRakyat.co.id, Barabai – Trimo SH MH mempimpin upacara peringatanan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 Upacara digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jl Abdul Muis Redhani, Barabai, Senin (9/12).

Upacara peringatanan Hari Anti Korupsi Sedunia ini mengambil tema “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”

“Tema bersama melawan korupsi, mewujudkan Indonesia maju, sangat relevan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia,” kata Inspektur upacara Trimo saat membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

Burhanuddin dalam amanat tertulisnya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melaksankan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya,” tegas dia dalam amanatnya.

Lebih lanjut dikatakan, kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan ingretas yang munpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Turut serta dalam upacara peringatan Hari Anti Korupsi tersebut Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Tenaga sukarela Kejaksaan Negeri HST, Pelajar SMKN 1Barabai serta mahasiswa.

Kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi dirangkai dengan pembagian stiker dan bunga dengan titik lokasi Halaman / jalan Kantor Kejaksaan Negeri HST, Lampu merah Simpang 10, Sekitar Pasar Keramat Barabai dan Seputar Halaman Kantor Pemerintah Daerah Hulu Sungai Tengah.

Sebelumnya, tepat pada 9 Desember 2019 juga digelar Sosialisasi penyuluhan hukum tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dan peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah yang diikuti Bupati, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala SKPD, Camat, KPA, PPK, Puskesmas se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah bertempat di Auditorium Pemda HST. (*)