Gelar Press Rilis, Kapolres Pangkep Beberkan Sejumlah Kasus

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji didampingi Wakapolres Pangkep, Kompol Mustafa Sani menggelar konfrensi pers di hadapan awak media di Aula Mapolres Pangkep, Senin (30/12/2019) kemarin.

Dalam konfrensi pers itu, AKBP Ibrahim Aji memaparkan situasi Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2019, disampaikan bahwa, sepanjang 2019 terjadi tindak pidana sebanyak 333 kasus, dibandingkan 2018, tindak pidana pada 2019 ini meningkat 12 persen.

Baca Juga

Begitupula dengan penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya menjadi 13 persen atau 43 kasus yang 317 kasus yang diselesaikan aparat kepolisian.

Sementara itu, jumlah tindak pidana menonjol sepanjang tahun sebanyak 87 kasus, juga mengalami peningkatan sebesar 22 persen.

Tidak hanya ekspose data kamtibmas, aparat kepolisian juga menyampaikan data Sat Reskrim sepanjang 2019, yang masuk laporan sebanyak 187 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 169 kasus.

Kemudian penanganan Sat polair sepanjang 2019 sebanyak dua kasus yang kini satu kasus masih proses penyelidikan.

Selain itu, dijelaskan juga data laka lantas sebanyak 164 kasus yang diselesaikan 117 kasus, data pelanggaran lalu lintas 2.640 kasus yang jug telah diselesaikan secara kesuluruhan. Sementara dari hasil Langgar lantas di peroleh denda tilang sebesar 231.950.000 Rupiah.

Data Rekap penanganan Sat Narkoba tahun 2019 dilaporkan ada 45 kasus dan mampu diselesaikan keseluruhan oleh Sat Narkoba.

Dalam uraiannya Kasat Narkoba mengatakan bahwa Laka Lantas terjadi karena adanya pelanggaran seperti Kendaraan yang tidak laik, kecepatan yang terlalu laju, dan disertai dengan beberapa Faktor seperti Faktor alam, Jalan yang rusak serta penerangan jalan yang tidak merata. (*)

 

Jangan Lewatkan