Sungai Bekas Tambang Pasir di Bantaeng Renggut Nyawa, Tanggung Jawab Siapa?

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Dua gadis berinisial Res (15) dan Yul (20) tewas usai mandi-mandi di sungai Batu Doli yang terletak di Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada Minggu (24/11/2019) kemarin.

Lokasi tersebut perbatasan antara Desa Barua dan Desa Lonrong.

Baca Juga

Kabarnya, sungai itu merupakan bekas galian C disinyalir ilegal. Hal itu lantas membuat sungai semakin dalam.

“Jadi sungai itu memang dalam, karena beberapa bulan lalu ada pernah melakukan kegiatan Tambang Pasir galian c yang dilakukan pengusaha merupakan warga setempat, menggunakan alat berat exavator,” kata seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya.

Sementara itu, aktivis di Kabupaten Bantaeng, Aidil Adha menyayangkan adanya tambang pasir di sungai itu hingga harus merenggut nyawa.

Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng ini, meminta agar pemilik dari tambang yang disinyalir ilegal itu, harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Pasalnya dengan adanya aktifitas itu, warga setempat menjadi korban.

“Saya berharap kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum agar mengusut tuntas penyebab kematian dua warga yang diduga kuat tenggelam di tambang galian C ini,” jelas dia, Senin (25/11/2019).

Bahkan ia meminta agar Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel harus ketat mengawasi pertambangan yang ada.

“Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel ketat melakukan pengawasan karena maraknya pertambangan liar di Bantaeng agar ke depan tidak ada kejadian serupa,” ketusnya.

“Kepolisian harus menindaki tambang yang ada di Bantaeng,” lanjut dia.

Senada dengan itu, Sekretaris LSP3M Gempar Indonesia, Indra mengatakan, bukan hanya proses pengawasan terhadap tambang galian C yang harus diperketat.

Dikatakan, Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel juga harus mengaudit ulang data usaha tambang yang ada, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

“Pertambangan harus mengaudit ulang data yang memiliki usaha tambang di Bantaeng. Pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas akan hal ini,” tegas pria berambut gondrong ini. (*)

 

Jangan Lewatkan