SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpa/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar masa jabatan 2019-2024 di gedung Kesenian, Saumlaki, Senin (4/11) lalu sekira pukul 10.30 WIT.
Dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, diundang untuk membacakan sambutan Gubernur Maluku. Isi dari sambutan tersebut mengatakan, hari ini menjadi hari bersejarah bagi daerah dan Masyarakat Kepulauan Tanimbar karena dicatat sebagai tanggal peralihan priodesasi anggota DPRD Kabupaten kKepulauan Tanimbar.
“Anggota DPRD yang baru dilantik adalah sosok pemimpin yang terseleksi secara ilmia oleh pemilik kedaulatan, yakni rakyat di bumi Duan Lolat. Komposisi yang terbentuk saat ini memperlihatkan wajah baru yang enerjik dan penuh dengan semangat,”
“Saya minta saudara-saudara turut berupaya mewujutkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pemerintahan yang di percaya dan didukung oleh warganya, lembaga Exekutif dan Legislatif berjalan beriringan dalam sebuah harmoni bekerja dan bermitra,” kata dia.
Lanjut dikatakan, kita menjadi pemerintahan yang komplomenter, pemerintahan yang bekerja dengan sinergritas yang sehat dan kuat dalam mengupayakan peningkatan pembangunan perekonomian daerah, pendapatan dan daya saing daerah.
“Segera bangun konsolidasi yang sehat dan positif dengan jajaran Eksekutif dan dimaknai sebagai usaha menciptakan relasi kerja yang harmonis, sinergi dan efektif tetapi tetap kritis dan konstruktif dan membangun koordinasi kerja dengan semua pihak,” ujarnya.
Dia juga menyebut, sebagai seorang politisi, ada konsekwensi terciptanya ikatan psikologis sebagai perpanjangan tangan partai politik. Saya mengingatkan bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya sadaura-saudara bijak, dapat meningkatkan kepentingan publik diatas kepentingan partai.
“Selaku lembaga Legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi terkait dengan pembentukan produk peraturan daerah. Saya ingatkan bahwa pelaksanaan fungsi ini jauh lebih penting, bahwa sebuah perda mestinya menjadi refleksi dan aspirasi kebutuhan rakyat, mampu memecakan masalah dan bukan justru menamba masala. Sedangkan fungsi anggaran merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berkoordinasi kepada tiga pokok prioritas seorang kepala daerah, yaitu mendorongkan angka kemiskinan dan pengangguran, mensejatrakan rakyatnya serta menjamin perlindungan terhadap sumber daya alam agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi masa kini maupun masa yang akan datang,”
“Saya berharap hal ini lebih diefektifkan lagi, kita menyaksikan maraknya publikasi tentang pejabat daerah yang bermasala dengan hukum. Menurut hemat saya, hal itu bukan saja menyangkut karakter seseorang tetapi lemahnya fungsi pengawasan,” papar dia.
Di akhir sambutannya, ia menekankan, demi merealisasikan ketiga fungsi DPRD yang dimaksud, serta memperhatikan konfigurasi bahwa tuntutan percepatan pembangunan dan perkembangan jaman mewajibkan saudara-saudara untuk menendorong peningkatan kapabilitas dan kualitas anggota DPRD.
Reporter: Axl Temmar


Tinggalkan Balasan