SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Acara pelantik ke-25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, masa jabatan 2019-2024 di gedung Kesenian, Saumlaki, Senin (4/11) lalu berjalan lancar.

Dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, diundang untuk bacakan sambutan gubernur Maluku.

Di akhir sambutannya, Fatlolon menambahkan bahwa, atas nama Pemerintah Daerah, berterima kasih kepada tiga anggota DPRD periode 2014-2019 yang sudah meninggal dunia.

“Keberhasilan anggota DPRD yang baru dilantik priode 2019-2024 merupakan keberhasilan kolektif, partai politik dan pihak keluarga, karena itu jangan sombong tetapi rendakanlah diri (rendah hati) dan terus melayani rakyat, dan bersama kita wujudkan visi besar yaitu Tanimbar yang Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri,”

“Saat ini, kita dihadapkan dengan angka kemiskinan yang tinggi, karena itu DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh pimpinan OKPD serta masyarakat, kita dituntut untuk bergandeng tangan, bersatu untuk membangun daerah ini kedepan,” kata dia.

Fatlolon pun melanjutkan, dalam rapat yang dilaksanakan bersama Presiden Joko Widodo di Ambon, yang dihadiri enam Kepala Daerah, dan didampingi Gubernur Maluku Murad Ismal, membicarakan dua agenda besar, antara lain penanganan korban gempa di Maluku dan perlunya dukungan penuh masyarakat Maluku untuk proyek Blok Masela.

“Presiden juga menekankan kepada saya untuk menghentikan praktek penjualan tanah, instruksi ini harus saya tindaklanjuti dan saya sudah rapat dengan kades dan camat yang ada di sekitar lokasi pembangunan blok masela untuk segera menghentikan hal itu,” tutur Bupati.

“Yang sudah terjadi tidak bisa lagi kita batalkan tetapi sejak tanggal 28 oktober kemarin, dihentikan penjualan tanah di Kecamatan Tanimbar Selatan dan bagaimana kita menyiapkan SDM orang Tanimbar supaya kelak nanti menjadi pemain utama pada Blok Masela bukan menjadi penonton,” imbuh dia melanjutkan.

Sementara itu, isu pembagian 10% dana bagi hasil migas sudah dibicarakan dengan Gubernur dan Menteri ESDM. Untuk itu, Fatlolon meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD agar segera mengambil kebijakan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat Tanimbar.

Ia juga menyentil pembahasan APBD 2020 yang hampir habis masa waktunya

“Pembahasan APBD 2020 menunggu kita hari ini sampai tanggal 30 November 2019, kita hanya punya waktu satu bulan untuk menuntaskan agenda besar ini, bila nanti pembahasan APBD tahun anggaran 2020 terlambat dan melewati tanggal 30 November maka daerah ini akan dikorbankan, kita akan dapat sanksi dari Kementrian Keuangan,” pungkas Fatlolon.

Reporter: Axl Temmar