SimpulRakyat.co.id, Gowa – Terkait tertangkapnya pelaku pengrusakan mobil patroli Sabhara berinisial FW alias Farid (22) yang merupakan mahasiswa UNM Makassar pada Fakultas Keolahragaan kini, Polres Gowa melimpahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Polrestabes Makassar.

Pelimpahan berkas perkara yang dilakukan siang tadi (04/10/2019) pukul 14.00 Wita turut dihadiri Kasat Reskrim dan 1 orang penyidik bertujuan untuk, mempermudah proses penyidikan mengingat, locus delicti- nya berada di luar Kabupaten Gowa.

“Terhadap terduga pelaku yang saat ini masih DPO akan dilakukan pencarian dan berkas perkaranya akan kami lengkapi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan

Terpisah Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Rifai mengatakan,” benar hari ini kasus tersebut kami limpahkan ke Polrestabes Makassar karena Locus delicti nya berada disana sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan,” tutup Iptu Rivai. (*/Arwan Rewa)