SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Petani Indonesia (KOPI), menyuarakan matinya ruang demokrasi di Indonesia denganĀ aksi simbolisĀ membawa “Peti Mati” dan “Pembakaran Lilin” di Pusat Pasar Kota Tobelo, Selasa (24/09) malam tadi.
“Kami sangat prihatin dengan demokrasi di Indonesia, pasalnya negara bukan lagi berpihak pada masyarakat, UU pokok agraria sudah bukan lagi disahkan untuk kepentingan pada masyarakat melainkan sudah pada pemodal atau perusahaan itu sendiri. Pun petani semakin menjerit minta pertolongan sebab harga komoditas pertanian makin hari makin anjlok, penggusuran, perampasan tanah dll sudah tidak berpihak pada masyarakat,” kata Evan, Koordinator Lapangan (Koorlap) masa aksi dalam orasinya.
Lanjut Evan, bersama-sama rekan terdahulu, menyuarakan aksi protes arogansi negara kepada para pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
“Begitu juga dengan kawan-kawan kami Surya Anta dan Veronica Koman serta kawan-kawan lain yang memprotes tentang arogansi negara terhadap pelanggaran HAM. di intimidasi dan di penjarahkan. Padahal sudah di atur bahwa kebebasan berekspresi adalah hak dari pada anak bangsa itu sendiri. Akhirnya praktek dari demokrasi sudah mati di negara,” ungkap Evan.
Berikut 22 tuntutan mahasiswa yang disuarakan malam tadi, diantaranya:
- Kembalikan militer ke barak
- Nasionalisasi aset-aset asing di bawah kontrol rakyat
- Hentikan perampasan tanah rakyat
- Laksanakan land reform
- Laksanakan reforma agraria berdasarkan semangat UUPA No. 5 tahun 1960
- Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat
- Tolak paket revisi UU pembungkaman demokrasi pro investasi dan penindas rakyat (RUUK, RUU KUHP, RUU Minerba. RUU Pertanahan)
- Cabut UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
- Cabut Perpres No. 32 tahun 2011 tentang MP3EI
- Tolak kebijakan SG/PAG
- Menuntut transparansi data pemerintah terkait
- Bebaskan aktivis pro demokrasi
- Selesaikan konflik agraria
- Wujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan
- Tolak perdagangan pasar bebas
- Berikan akses pasar langsung ke petani lokal
- Cabut UU PMA tahun 1967
- Cabut UU No. 13 tahun 2012 tentang keistimewaan
- Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan
- Daulat Petani!
- Tuntaskan asap di Sumatera, Kalimantan dan seluruh wilayah Indonesia
- Hentikan diskriminasi berbasis gender dalam berbagai sektor.
Sekedar diketahui, aksi KOPI malam tadi, berlangsung aman terkendali. (Donald/Reynold)


Tinggalkan Balasan